kingsheadwye.com

4 bulan tak terima SHK, warga ambil alih pengelolaan 1.731 hektare lahan sawit PT AGU

4 bulan tak terima SHK, warga ambil alih pengelolaan 1.731 hektare lahan sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 18:29 WIB

Image Print

Puluhan warga yang tergabung dalam keanggotaan pemilik lahan resmi mengambil alih area perkebunan kelapa sawit seluas 1.731 hektare yang dikelola PBS, Kamis (17/9/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Kebun Lolo, Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, mengambil alih pengelolaan area perkebunan kelapa sawit seluas 1.731 hektare yang selama ini dikelola PT Antang Ganda Utama (AGU).

"Langkah ini dilakukan karena warga mengaku belum menerima pembayaran bagi hasil atau Sisa Hasil Kebun (SHK) selama empat bulan berturut-turut sejak Mei 2026," kata Wakil Ketua Kelompok Tani Kebun Lolo, Muhammad Rubis.

Pernyataan tersebut disampaikan Rubis saat ditemui di kantor PT AGU, Kamis. Menurutnya, keputusan warga mengambil alih pengelolaan lahan dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian yang ditempuh sebelumnya dinilai belum memberikan hasil konkret.

“Dasar pengambilalihan ini karena hak kami tidak dibayar selama empat bulan. Anggota kami ada sekitar 76 orang yang memiliki pinjaman di bank, dan pihak bank sudah memberi pemberitahuan bahwa lahan terancam disita akhir bulan ini jika tunggakan tidak diselesaikan,” ujar Rubis.

Ia menjelaskan, persoalan pembayaran SHK tersebut berdampak langsung terhadap anggota kelompok tani yang memiliki kewajiban kredit di perbankan. Warga khawatir tunggakan pembayaran kepada bank semakin bertambah dan berujung pada penyitaan aset.

Rubis menyebutkan, pihak kelompok tani sebelumnya telah berupaya mencari penyelesaian melalui pemerintah daerah. Warga, katanya, telah menghadap Bupati Barito Utara dan meminta mediasi yang difasilitasi oleh dinas terkait.

Namun, menurut Rubis, proses mediasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian. Ia menilai pihak manajemen perusahaan tidak hadir dalam sejumlah rapat koordinasi tindak lanjut yang digelar untuk membahas persoalan tersebut.

“Pada awalnya perusahaan sempat mengakui kewajiban pembayaran dan menyatakan kesiapan untuk melunasi. Tetapi sampai batas waktu yang disepakati tanggal 15 lalu, belum ada realisasi pembayaran maupun komunikasi dari manajemen,” katanya.

Rubis juga menyebutkan, sebelumnya pihak perusahaan rutin menyampaikan laporan hasil produksi dan rekapitulasi SHK kepada kelompok tani.

“Karena tidak ada komunikasi dan iktikad baik, kecil kemungkinan dana tersebut akan dibayarkan. Daripada rugi berkepanjangan dan lahan disita bank, kami sepakat mengambil alih lahan ini demi menyelamatkan aset warga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kerja sama pengelolaan lahan antara kelompok tani dengan perusahaan telah berlangsung sejak awal 2018 dan dijadwalkan berlangsung hingga 2026.

Menurutnya, pola kerja sama tersebut berbeda dengan skema kemitraan plasma konvensional yang umumnya menggunakan pembagian dua hektare per anggota. Keanggotaan Kelompok Tani Kebun Lolo, kata Rubis, didasarkan pada kepemilikan riil atas surat tanah warga dengan luas kepemilikan yang berbeda-beda.

Sementara itu, Wakil Ketua Kelompok Tani Kebun Lolo, Nurhanuddin membenarkan komunikasi antara kelompok tani dengan pihak perusahaan saat ini mengalami kendala. “WA kami diblokir dan hubungan terputus,” kata Nurhanuddin.

Ia menambahkan, warga tetap mempertahankan penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut sampai terdapat kejelasan serta penyelesaian konkret terhadap hak bagi hasil yang menurut kelompok tani masih tertunggak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT AGU belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga tersebut. Saat wartawan mendatangi kantor perusahaan, seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan pimpinan perusahaan sedang tidak berada di tempat.

Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.