kingsheadwye.com

Ada Warga Kena Korban Pungli, Kapolrestabes Surabaya Ganti Uang Korban 10 Kali Lipat

Minggu, 30 Agustus 2026, 00:00 WIB

Warta Ekonomi, Surabaya -

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan barang bukti kendaraan kecelakaan yang melibatkan oknum anggota di Satlantas Colombo, Surabaya, berbuntut panjang.

Menanggapi kasus yang tengah viral ini, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengambil langkah cepat, tegas, dan berjanji mengganti kerugian korban hingga 10 kali lipat.

Viral Kasus Dugaan Pungli Rp 1 Juta

Dugaan praktik pungli ini pertama kali mencuat ke publik setelah seorang warga bernama Kristiani membagikan keluhannya di media sosial. Ia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dan dimintai uang sebesar Rp 1 juta.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai syarat penebusan untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor pasca-kecelakaan.

Guna menguatkan laporannya, Kristiani juga mengunggah foto surat pengeluaran dengan kop resmi Polrestabes Surabaya, lengkap beserta bukti transfer senilai Rp 1 juta.

Sanksi Tegas dan Ganti Rugi 10 Kali Lipat

Merespons laporan masyarakat terkait pelayanan yang buruk di wilayah hukumnya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan langsung mengambil tindakan tegas. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Luthfie menginstruksikan jajarannya untuk memproses oknum yang terlibat.

"Saya minta Pak Kasi Propam lakukan tindakan disiplin, kode etik, mutasikan yang bersangkutan. Kasatlantas, temui korban, sampaikan saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," tegas Kombes Pol Luthfie.

Komitmen Pelayanan Pengambilan Barang Bukti Gratis

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Polrestabes Surabaya ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas perilaku dan pelayanan oknum anggotanya yang mengecewakan.

Ia menekankan secara keras bahwa seluruh proses pengembalian barang bukti laka lantas adalah GRATIS.

"Tidak ada ruang bagi pelanggaran, setiap tindakan indisipliner akan kami tindak dan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Luthfie juga mengimbau warga Surabaya untuk tidak takut melapor secara langsung ke akun media sosialnya.

"Silakan DM saya beserta bukti-bukti apabila di kemudian hari masih ditemukannya oknum-oknum seperti ini. Kami berkomitmen penuh untuk terus berbenah demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Surabaya tercinta," tutupnya.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat