kingsheadwye.com

Akademisi: Evaluasi beras fortifikasi jaga integritas sistem pangan

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Lilik Sutiarso menilai langkah pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap peredaran beras fortifikasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas sistem pangan nasional.

"Sebagai akademisi di bidang sistem pertanian dan pangan, saya memandang evaluasi terhadap implementasi beras fortifikasi perlu dilihat sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pangan nasional," kata Lilik dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, kajian terhadap kesesuaian mutu, proses fortifikasi, pelabelan, dan mekanisme distribusi perlu dilakukan secara komprehensif agar tujuan utama program fortifikasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Hal yang paling penting adalah memastikan produk yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar mutu, keamanan pangan, kandungan zat gizi, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia menjelaskan fortifikasi pangan merupakan salah satu intervensi yang telah diakui secara internasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan mikronutrien tertentu pada bahan pangan pokok.

Keberhasilan program fortifikasi tidak hanya ditentukan oleh proses produksi, tetapi juga oleh konsistensi penerapan standar mutu, pengawasan sepanjang rantai pasok, serta keterlacakan (traceability) produk hingga sampai kepada konsumen.

Jika muncul ketidaksesuaian antara spesifikasi produk di pasar dengan standar resmi, perbaikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya berfokus pada hasil akhir. Solusi ilmiah menuntut evaluasi menyeluruh melalui pengujian laboratorium, audit proses produksi, dan verifikasi jalur distribusi.

Dilihat dari analisis sistem agrifood, aspek pembentukan harga beras fortifikasi juga perlu dibedah secara komprehensif. Idealnya, harga mencerminkan kualitas bahan, biaya proses fortifikasi, logistik, serta nilai tambah gizi yang benar-benar diterima masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, efisiensi rantai pasok menjadi kunci agar produk berfitur gizi ini tetap terjangkau (accessible) tanpa mengorbankan standar mutu.

Lebih lanjut, dari perspektif teknologi pertanian dan rekayasa sistem pangan, yang perlu diperkuat adalah sistem jaminan mutu (quality assurance), sistem pengendalian mutu (quality control), serta sistem ketertelusuran produk (food traceability).

Baca juga: Mentan: Kecurangan beras fortifikasi rugikan negara dan konsumen

"Ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang diproduksi dan diedarkan," jelasnya.

Lilik menambahkan Indonesia telah memiliki berbagai dukungan dalam pengembangan sektor pangan, mulai dari teknologi budidaya, mekanisasi pertanian, perbaikan pascapanen, hingga penguatan industri pengolahan pangan.

Makan menurutnya di setiap program peningkatan kualitas pangan, termasuk fortifikasi beras, perlu didukung oleh tata kelola yang transparan, sistem pengawasan yang berbasis sains, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memantau proses produksi dan distribusi.

Ia menyebut, pengembangan sistem digital seperti identifikasi produk, pelabelan yang informatif, sistem ketertelusuran berbasis teknologi informasi, hingga pengawasan mutu secara berkala dapat menjadi bagian dari modernisasi sistem pangan nasional.

"Pendekatan tersebut tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing industri pangan Indonesia," katanya.

Dia menambahkan tujuan utama program fortifikasi adalah meningkatkan status gizi masyarakat. Karena itu, evaluasi yang dilakukan pemerintah hendaknya dipandang sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola sistem pangan nasional.

Baca juga: Mentan Amran: 80 persen temuan beras fortifikasi tak sesuai standar

Kemudian meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan manfaat teknologi fortifikasi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai tujuan program.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah menemukan sekitar 80 persen beras fortifikasi yang beredar tidak memenuhi standar mutu setelah dilakukan pengujian terhadap sampel dari berbagai daerah.

"Totalnya setelah kita ambil sampel, ini seluruh yang terdaftar (beras) fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar, yang terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar," kata Mentan dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7).

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.