Alasan Ipda Yayat Mundur dari Polri: Berat Badan Lebih
Jakarta, CNN Indonesia --
Nama Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis ikut terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga telah menggeledah dua rumah mewah milik Yayat yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat dan di Cibubur, Jakarta Timur.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyebut Yayat pernah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan sebelum KPK menggeledah rumah mewah milik Yayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu," kata Jupriono saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Kata Jupriono, setelah dilakukan pemeriksaan birokrasi oleh Polda Metro Jaya, Yayat tidak dapat melaksanakan tugas. Yayat dinyatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih dan menjalani rawat jalan.
Setelah pemeriksaan itu, Jupriono mengungkapkan Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari korps Bhayangkara. Pengunduran diri diajukan sejak enam bulan yang lalu.
"(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," ucap Jupriono.
Kendati demikian, belum diketahui ihwal kelanjutan proses pengunduran diri yang diajukan oleh Yayat tersebut.
Dalam perkara yang ditangani KPK, Yayat diketahui juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah pasca penggeledahan di rumah mewah miliknya tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan bangunan mewah yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok Bogor, Sukabumi hingga Karawang. Kata dia, penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik Yayat.
Dalam kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.
(dis/isn)