kingsheadwye.com

Anggota DPR: Kemerdekaan harus semakin terasa dalam sistem hukum - ANTARA News Ambon, Maluku

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengatakan bahwa momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia harus menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus semakin terasa dalam sistem hukum Indonesia.

Dia mengatakan bahwa KUHP dan KUHAP baru harus menjadi momentum penting untuk membawa sistem hukum pidana Indonesia menuju paradigma yang lebih humanistik, berkeadilan, dan semakin kuat dalam melindungi hak warga negara.

"Negara harus tegas terhadap kejahatan, tetapi negara juga harus memastikan bahwa kekuasaan penegakan hukum tidak menghilangkan hak dan martabat warga negara," kata Bimantoro di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kemerdekaan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kemerdekaan bangsa dari penjajahan. Kemerdekaan juga, kata dia, harus hadir secara nyata dalam kehidupan setiap warga negara, yaitu merdeka dari rasa takut, merdeka dari kesewenang-wenangan, dan mendapatkan perlakuan hukum yang adil serta bermartabat.

Terkait sistem hukum, dia juga menilai bahwa perubahan besar yang harus dibangun bukan hanya perubahan pasal, tetapi juga perubahan paradigma aparat penegak hukum. Hukum pidana tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan pada keadilan, pemulihan, perlindungan masyarakat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Sebagai pembentuk undang-undang, dia mengatakan bahwa semangat hukum pidana nasional yang baru harus menempatkan pemidanaan secara proporsional. Tidak setiap persoalan, kata dia, harus berakhir dengan penjara apabila tujuan keadilan dapat dicapai melalui mekanisme lain yang sah dan lebih bermanfaat.

Dia menilai bahwa prinsip ultimum remedium yang menggunakan pidana sebagai jalan terakhir, harus semakin tercermin dalam praktik penegakan hukum. Karena, kata dia, ukuran keberhasilan hukum bukanlah sebanyak-banyaknya orang dipenjarakan.

"Ukurannya adalah sejauh mana hukum mampu menghadirkan keadilan, melindungi masyarakat, memulihkan korban, sekaligus mencegah terulangnya tindak pidana," katanya.

Di sisi lain, Bimantoro mengatakan bahwa kemerdekaan warga negara dalam sistem hukum juga membutuhkan transparansi. Karena itu, penggunaan kamera pengawas atau sistem perekaman dalam proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku harus dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas.

Perekaman, kata dia, bukan hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang diperiksa, tetapi juga melindungi aparat penegak hukum yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dari tuduhan yang tidak benar.

“Kalau proses pemeriksaan dilakukan secara benar, profesional dan sesuai hukum, maka transparansi seharusnya tidak perlu ditakuti. Kamera bukan musuh aparat. Kamera justru dapat menjadi saksi bahwa aparat telah bekerja dengan benar," katanya.

Maka dari itu, dia menilai bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan harus diwujudkan melalui hadirnya negara yang memberikan kepastian hukum, keadilan, perlindungan HAM, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang kepada seluruh warga negara.

"Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang aparatnya dapat bertindak tanpa batas. Negara hukum yang kuat adalah negara yang mampu menegakkan hukum secara tegas, tetapi sekaligus mampu membatasi kekuasaannya sendiri demi melindungi hak warga negaranya," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Kemerdekaan harus semakin terasa dalam sistem hukum

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.