Anggota DPR minta penanganan optimal bagi santri keracunan di Sidoarjo - ANTARA News Jawa Timur
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah menangani secara optimal 512 siswa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo yang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan kesehatan secara optimal, sekaligus memastikan fakta kejadian dapat diungkap secara objektif," kata Selly di Jakarta, Rabu.
Dia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi para santri.
"Namun, untuk memastikan di titik mana persoalan terjadi, saya kira perlu dilakukan pemeriksaan secara profesional dan berbasis bukti oleh lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum," ujarnya.
Menurut Selly, evaluasi yang dilakukan pemerintah jangan hanya diarahkan kepada satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau satu pesantren, tetapi juga perlu melihat tata kelola program MBG secara keseluruhan, khususnya standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasannya.
"Dalam hal ini, kami mempercayakan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian/lembaga terkait untuk melakukan langkah korektif sesuai kewenangannya, termasuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan program yang diberikan kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak dan santri, memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta BGN, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangan masing-masing dalam menangani kasus tersebut.
Komisi VIII DPR RI, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penanganan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada keselamatan dan kepentingan para santri.
"Prinsipnya sederhana, korban harus dipastikan mendapat penanganan terbaik, penyebab harus diungkap berdasarkan fakta, dan apabila ditemukan pelanggaran harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum, tetapi kita juga jangan sampai menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai," kata Selly.
Sebelumnya, BGN menangguhkan atau suspend berat SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur, yang menyebabkan kejadian fatal keracunan MBG pada 512 siswa di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
"Kami juga suspend berat selama 30 hari SPPG Sidoarjo Talangangin Kalitengah. Selain itu, kami juga mengusulkan kepala SPPG tersebut untuk dicopot dan digantikan," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana.
Ketut menegaskan Kepala BGN Sudaryono juga telah berkomunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengutamakan kesembuhan siswa.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.