Antrean BBM Mengular di Bali, Polisi Siapkan Pengawalan Mobil Tangki dan Cegah Keributan Warga
Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:00 WIB
Denpasar, VIVA – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian kepolisian.
Baca Juga
Polda Bali bersama jajaran memperketat pengawasan dan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan hingga potensi perselisihan antarwarga yang mengantre bahan bakar minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, antrean BBM dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah wilayah, terutama Denpasar, Tabanan, dan sebagian Badung.
Baca Juga
Untuk mengantisipasi kepadatan, personel kepolisian diterjunkan langsung ke sejumlah SPBU guna mengatur arus kendaraan. Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat.
“Laporan terakhir SPBU sudah terisi, tinggal antrean ini yang harus kita kawal jangan sampai terjadi kemacetan,” ujar Ariasandy di Denpasar, Rabu (14/10/26).
Baca Juga
Tak hanya mengatur antrean, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali juga menyiapkan pengawalan kendaraan pengangkut BBM. Langkah ini dilakukan untuk membantu memperlancar distribusi bahan bakar dari depo menuju SPBU.
Ariasandy menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama untuk memastikan antrean tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
"Polisi berfokus menjaga kelancaran lalu lintas, mencegah kepadatan berlebihan, serta mengantisipasi perselisihan di lokasi antrean," ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta tetap bersabar dan saling menghargai saat mengantre. Kebutuhan BBM yang muncul secara bersamaan membuat pengaturan distribusi dan lalu lintas perlu dilakukan secara terkoordinasi.
Selain mengantisipasi kemacetan dan konflik di SPBU, Polda Bali turut menyoroti potensi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM. Masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.
"Apabila ada penimbunan BBM, laporkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti," katanya.
Polda Bali memastikan setiap laporan atau temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Aktivitas penjualan BBM eceran menggunakan botol di pinggir jalan juga menjadi perhatian untuk ditelaah lebih lanjut.
Sementara itu, terkait informasi penjualan BBM dengan harga tinggi yang beredar di media sosial, masyarakat diimbau menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran agar dapat diperiksa oleh pihak berwenang. (Ant)
Bunuh Junior di Asrama Polda Sulsel, Bripda Pirman Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Bripda Pirman, divonis 15 tahun penjara setelah terbukti membunuh juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), di Asrama Polda Sulawesi Selatan.
VIVA.co.id
14 Oktober 2026