kingsheadwye.com

Badung sempurnakan penerapan sistem penilaian E-Kinerja ASN - ANTARA News Bali

Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan dan menyempurnakan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik atau e-kinerja.

“Ini merupakan upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pegawai. Saat ini sistem tersebut masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan sebelum diterapkan secara resmi,” ujar Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya di Mangupura, Minggu.

Ia mengatakan penyusunan sistem e-kinerja dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesesuaian tugas pokok dan fungsi ASN hingga indikator penilaian yang objektif dan terukur.

“Kami berkomitmen menghadirkan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja nyata. Kami terus melakukan kajian untuk memastikan sistem yang diterapkan benar-benar efektif,” kata dia.

Putra Yadnya menjelaskan, dalam proses penyusunan tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi awal serta menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah dan ASN sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem.

Langkah itu dilakukan agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat diterima dan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Ia menambahkan sistem e-kinerja yang sedang disiapkan diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan.

Pemkab Badung optimistis penerapan e-kinerja itu nantinya juga dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kinerja ASN sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.

“Tujuan utama kami adalah membangun sistem yang adil, terukur, dan mampu mencerminkan kinerja ASN secara riil. Oleh karena itu, setiap masukan akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan,” pungkas Putra Yadnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.