Bansos PKH 2026 Cair, Ini Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima
Baca Juga: Daftar Mata Pelajaran TKA SMA 2026, Cek Mapel yang Diujikan
Penyaluran PKH Triwulan III dijadwalkan berlangsung mulai 20 Juli 2026. Sebelum pencairan dilakukan, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan proses pemutakhiran dan verifikasi data agar bantuan lebih tepat sasaran.
Melalui pembaruan tersebut, sebagian keluarga tetap menjadi penerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi terdaftar, sementara keluarga yang memenuhi persyaratan terbaru dapat masuk sebagai penerima baru.
Besaran Bansos PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan berbeda pada setiap kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH yang disalurkan setiap triwulan.
Ibu hamil sebesar Rp750.000 per triwulan.
Anak usia nol hingga enam tahun sebesar Rp750.000 per triwulan.
Siswa SD atau sederajat sebesar Rp225.000 per triwulan.
Siswa SMP atau sederajat sebesar Rp375.000 per triwulan.
Siswa SMA atau sederajat sebesar Rp500.000 per triwulan.
Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per triwulan.
Lansia berusia 60 tahun ke atas sebesar Rp600.000 per triwulan.
Korban pelanggaran hak asasi manusia berat sebesar Rp2.700.000 per triwulan.
Besaran bantuan tersebut diberikan sesuai kategori yang tercantum dalam data penerima dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH 2026?
Penyaluran PKH menggunakan DTSEN sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan.
Secara umum, keluarga yang berada pada desil satu hingga desil empat memiliki peluang menjadi penerima Program Keluarga Harapan maupun bantuan sembako. Sementara itu, masyarakat yang masuk desil lima dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Seluruh data penerima terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan pemerintah sehingga penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan DTSEN terbaru.
Jika data yang ditampilkan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos untuk selanjutnya diverifikasi.
Mengapa Penerima PKH Bisa Berubah?
Perubahan penerima bansos terjadi karena pemerintah menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran bersama Badan Pusat Statistik.
Dengan sistem ini, keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar penerima. Sebaliknya, masyarakat yang kini memenuhi kriteria berpeluang masuk sebagai penerima bantuan pada penyaluran berikutnya.
Baca Juga: Apa Perbedaan Marinir dan Kopassus
Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia dan Turnamen Domino Pererat Silaturahmi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan
FAQ
Berapa besaran bansos PKH 2026 untuk ibu hamil?
Ibu hamil menerima bantuan PKH sebesar Rp750.000 setiap triwulan apabila memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Berapa nominal PKH untuk siswa SD, SMP, dan SMA?
Siswa SD menerima Rp225.000 per triwulan, siswa SMP Rp375.000 per triwulan, sedangkan siswa SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000 per triwulan.
Apakah lansia mendapatkan bansos PKH?
Ya. Lansia berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi syarat menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap triwulan.
Siapa yang berhak menerima bansos PKH 2026?
Keluarga yang masuk dalam desil satu hingga desil empat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berpeluang menjadi penerima PKH setelah melalui proses verifikasi pemerintah.
Bagaimana cara mengecek status penerima bansos PKH 2026?
Status penerima dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang disediakan pemerintah.