Bawaslu DIY perluas ruang pengawasan partisipatif jelang Pemilu
Bawaslu DIY perluas ruang pengawasan partisipatif jelang Pemilu
Kamis, 24 September 2026 17:08 WIB
Kegiatan Srawung Demokrasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring. Rabu (23/9/2026). ANTARA/HO-Bawaslu DIY.
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya memperluas ruang dialog dan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029, salah satunya melalui kegiatan Srawung Demokrasi.
"Selain menjadi ruang dialog, forum Srawung Demokrasi diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dan alumni P2P (pendidikan pengawas partisipatif)," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, forum tersebut dirancang sebagai ruang untuk bertemu, bertukar pengalaman, membaca persoalan demokrasi yang terus berkembang, dan mencari solusi bersama.
"Harapannya tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama antara Bawaslu, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, para pemangku kepentingan dalam mengantisipasi tantangan demokrasi," katanya.
Dia mengatakan, forum tersebut diharapkan menjadi ruang berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas masyarakat, membangun kesadaran kritis, serta mendorong kolaborasi dalam menjaga Pemilu yang berintegritas.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam meningkatkan partisipasi dalam pemilu serta mewujudkan sistem demokrasi yang berintegritas di Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Bawaslu.
"Mewujudkan Pemilu yang berintegritas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dengan pihak eksternal, termasuk alumni P2P, menjadi penting, mengingat keterbatasan Bawaslu dalam mengawasi pelanggaran secara teknis," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan bahwa Srawung Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa demokrasi akan semakin kuat ketika semakin banyak pihak terlibat.
Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu DIY mengajak semua elemen masyarakat menjadi subjek, bukan sekadar objek, dalam pengawasan pelanggaran untuk menjaga kualitas demokrasi.
"Pengawasan partisipatif tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan melaporkan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran bahwa demokrasi adalah milik bersama," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026