Bawaslu Kabupaten Gorontalo dorong penguatan integritas pengawas adhoc - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mendorong penguatan integritas pengawas adhoc atau panwaslu kecamatan sampai desa.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba di Limboto, Sabtu.
Ia mengatakan pentingnya penguatan integritas jajaran pengawas adhoc atau panwaslu kecamatan dan kelurahan/desa, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan pemilu.
'Integritas jajaran pengawas sangat penting. Kalau ada pengawas adhoc yang diduga mengarahkan/melanggar integritas, tentu akan menjadi pertimbangan dalam proses perekrutan pada pemilu mendatang,” kata Alexander.
Pihaknya melakukan konsolidasi demokrasi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo di kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya menjaga integritas jajaran pengawas tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan peribahasa 'rusak susu sebelanga karena nila setitik'.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo Ibrahim Nteya menyambut baik konsolidasi tersebut.
Menurutnya evaluasi bersama penting dilakukan, untuk mendorong berbagai perbaikan dalam pelaksanaan pemilu ke depan.
Ibrahim menyebut potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu mendapat perhatian lebih.
Ia juga menyoroti persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk menyampaikan pandangan agar hak pilih ASN dikaji kembali sebagaimana TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.
Menurutnya hal tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk menghindari adanya ASN yang diduga tidak netral dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, meskipun tidak memiliki niat atau tujuan untuk melanggar ketentuan netralitas.
“Hak pilih ASN ini perlu dikaji kembali, seperti TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih. Ini untuk menghindari adanya ASN yang diduga tidak netral, meskipun mungkin tidak ada niat atau tujuan untuk melanggar ketentuan netralitas,” kata Ibrahim.
Ia juga menyoroti aktivitas calon atau pihak yang berkepentingan dengan pemilihan legislatif ketika mulai turun ke masyarakat.
Menurutnya aktivitas tersebut perlu diperhatikan agar tidak mengarah pada mendahului tahapan, termasuk melalui kegiatan di masjid atau penyaluran bantuan yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam tahapan pemilu.
“Kalau calon atau pihak yang berkepentingan mulai turun ke masyarakat, ini perlu diperhatikan dan dilaporkan kepada Bawaslu. Jangan sampai ada aktivitas yang sudah mengarah pada curi start kampanye," katanya.
Ibrahim menilai pengawas di tingkat desa dan kecamatan perlu mendapat penguatan, terutama dalam menghadapi praktik politik uang.
Ia menyebut adanya oknum atau pihak tertentu di tingkat desa yang menurutnya dapat terlibat dalam pembagian uang, sehingga praktik tersebut dinilai cukup sulit dideteksi.
Menurutnya peserta pemilu saat ini juga semakin memahami pola pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Karena itu, kemampuan dan strategi pengawasan perlu terus ditingkatkan untuk menghadapi pola-pola pelanggaran yang berkembang.
“Kami berharap ada berbagai perbaikan dalam pelaksanaan pemilu ke depan,” katanya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.