BGN komitmen selesaikan tunggakan pada mitra MBG - ANTARA News Jawa Timur
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen pada tahun ini menyelesaikan tunggakan pada mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025 yang mencapai Rp1,6 triliun.
"Terdapat tunggakan sekitar Rp1,609 triliun atas pekerjaan yang telah selesai tetapi belum dibayarkan. Pembayaran ini akan dilakukan melalui mekanisme tunggakan menggunakan DIPA 2026 yang saat ini masih dalam proses revisi anggaran," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Jumat.
BGN meminta maaf kepada pihak ketiga karena pembayaran masih menunggu penyelesaian administrasi. Selain tunggakan yang telah dicatat, terdapat potensi tagihan sekitar Rp743 miliar yang masih dalam proses verifikasi.
"Nilai utang kepada pihak ketiga masih dapat berubah setelah proses review selesai," ucap Agustina.
Ia menyampaikan rekap tunggakan terbesar berasal dari pembangunan dapur MBG. Total tunggakan sekitar Rp1,609 triliun, dengan komponen terbesar berupa belanja modal atau aset pembangunan dapur mencapai Rp1,04 triliun.
Kemudian, jasa-jasa seperti event organizer (EO) hingga publikasi dan lainnya mencapai Rp330,4 miliar, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp100,6 miliar, hingga sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai Rp111,6 miliar.
"Sisanya berasal dari belanja bahan, sewa, honor narasumber, perjalanan dinas, dan komponen operasional lainnya," ujar dia.
Agustina juga menjelaskan, defisit dalam laporan operasional bukan disebabkan kerugian usaha, melainkan karena lembaga peningkatan kualitas gizi nasional tersebut memang tidak memiliki kegiatan yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara komersial, sehingga beban operasional jauh lebih besar dibanding pendapatan yang tercatat.
Agustina juga menyampaikan, total realisasi belanja BGN di tahun 2025 mencapai Rp51,5 triliun atau sekitar 60,49 persen dari pagu anggaran Rp85,2 triliun.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.