BI: Kerugian Serangan Siber di Indonesia Tembus Rp111 Triliun
AKURAT.CO Akselerasi digitalisasi ekonomi dan sistem pembayaran di Indonesia dibayangi meningkatnya risiko kejahatan siber. Bank Indonesia (BI) memperkirakan potensi kerugian akibat serangan siber di Indonesia mencapai USD6,2 miliar atau sekitar Rp111,02 triliun pada 2026.
Gubernur BI, Destry Damayanti mengatakan, risiko tersebut semakin besar seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI) dan automasi.
Perkembangan teknologi tersebut tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga membuka ruang bagi penyalahgunaan data, fraud, hingga scam.
"Pada tahun 2026 saja, diperkirakan kerugian karena serangan cyber di Indonesia itu mencapai sekitar USD6,2 miliar. Kami ambil datanya ini dari asosiasi penyelenggara jasa internet dan statistik di Indonesia," kata Destry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) ke-6 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Caplok Asuransi Etiqa, Maybank Indonesia Mulai Beroperasi sebagai Grup Keuangan Terintegrasi
Dengan asumsi kurs Rp17.908 per USD, nilai tersebut setara sekitar Rp111,02 triliun. Estimasi itu mencakup potensi kerugian yang berkaitan dengan penyalahgunaan data, fraud, dan scam.
Destry menilai perkembangan AI dan automasi turut membuat lanskap risiko digital semakin kompleks. Karena itu, penguatan keamanan tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak, melainkan membutuhkan koordinasi antara bank sentral, industri, serta kementerian dan lembaga terkait.
"Adopsi AI dan otomasi yang sekarang ini terjadi, itu juga meningkatkan risiko cyber, penyalahgunaan data, serta fraud dan juga scam," ujar Destry.
Atas kondisi tersebut, BI akan memperkuat sinergi kebijakan bersama industri dan kementerian/lembaga terkait. Fokusnya antara lain menjaga keamanan sistem pembayaran sekaligus memperkuat perlindungan terhadap konsumen.
Langkah tersebut menjadi penting karena digitalisasi sistem pembayaran terus berkembang dan semakin terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat. BI memiliki mandat untuk memastikan sistem pembayaran berjalan secara aman, andal, dan dapat dipercaya oleh pengguna.
Baca Juga: Bank Indonesia Salurkan 32,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
"Kami tentunya mendapatkan mandat bagaimana kita menciptakan dan membangun sistem pembayaran yang aman, tentu menjadi tugas kami untuk menciptakan sistem pembayaran yang termasuk dengan ekosistemnya yang tentunya yang andal, aman, dan juga bisa dipercaya oleh pengguna," jelasnya.