BKD Mataram siap naikkan target pajak Rp13,7 miliar
"Usulan kenaikan target sebelumnya mendapat masukan dari legislatif. DPRD mendorong agar target pajak daerah dalam APBD perubahan ditambah hingga Rp15 miliar,"
Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersiap menaikkan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp13,7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Rabu, mengatakan, penyesuaian itu dilakukan setelah pemerintah daerah kembali menghitung potensi penerimaan yang dinilai masih bisa digali hingga akhir tahun.
"Usulan kenaikan target sebelumnya mendapat masukan dari legislatif. DPRD mendorong agar target pajak daerah dalam APBD perubahan ditambah hingga Rp15 miliar," katanya.
Namun, setelah BKD melakukan pemetaan ulang terhadap kondisi dan potensi penerimaan di lapangan, angka tersebut tidak sepenuhnya dapat direalisasikan dan hasil penghitungan menunjukkan kenaikan yang dinilai realistis berada di kisaran Rp13,7 miliar.
"Setelah kami evaluasi kembali seluruh sumber penerimaan, angka Rp13,7 miliar yang paling rasional untuk ditambahkan," katanya.
Menurutnya, dalam APBD murni 2026, target penerimaan pajak daerah ditetapkan sekitar Rp311 miliar. Dengan adanya penyesuaian tersebut, target penerimaan dari sektor pajak diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp324 miliar.
Amrin menyebutkan, sejumlah sektor masih menunjukkan peluang peningkatan penerimaan antara lain dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
Target sektor tersebut sebelumnya ditetapkan Rp44 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp50 miliar, atau bertambah sekitar Rp6 miliar.
Selain sektor makanan dan minuman, penerimaan dari pajak hiburan juga diproyeksikan mengalami peningkatan dari target sebelumnya Rp7 miliar berpotensi menjadi Rp9 miliar.
"Sementara, potensi tambahan juga masih dihitung dari pajak tenaga listrik dan sejumlah jenis pajak lainnya," katanya.
Amrin mengatakan, kondisi iklim investasi di Kota Mataram yang relatif kondusif turut membuka peluang bagi pertumbuhan sektor usaha. Bertambahnya aktivitas usaha menjadi salah satu indikator adanya potensi penerimaan pajak yang masih dapat dioptimalkan.
Kendati demikian, pertumbuhan usaha tetap harus diimbangi dengan kemampuan konsumsi masyarakat, sebab penerimaan pajak dari sektor restoran dan usaha makanan sangat bergantung pada tingkat belanja masyarakat.
"Kami optimistis tambahan target Rp13,7 miliar masih berada dalam batas potensi yang dapat dicapai. Karena itu, berbagai langkah optimalisasi akan kami lakukan untuk memastikan penerimaan tersebut dapat dikejar hingga penghujung 2026," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026