kingsheadwye.com

BP3OKP sebut penyelarasan RAPPP kunci percepatan pembangunan Papua - ANTARA News Papua Tengah

Sorong (ANTARA) - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw menegaskan penyelarasan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua agar berjalan terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran.

"Seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah idealnya mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan RAPPP sehingga arah pembangunan daerah selaras dengan target percepatan pembangunan Papua," ujarnya di Sorong, Rabu.

Dia mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah saat ini telah berjalan, sehingga langkah yang perlu dilakukan adalah menyelaraskan RPJMD dengan RAPPP Tahun 2025–2029.

"Penyelarasan tersebut harus menjadi proses yang nyata, bukan sekadar administratif. Setiap program yang direncanakan pemerintah daerah harus dapat ditunjukkan kontribusinya terhadap target RAPPP," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan, tingkat keselarasan perencanaan pembangunan di Papua Barat Daya meningkat dari sekitar 32 persen menjadi sekitar 52 persen per 10 Agustus 2026.

Pada tingkat kabupaten/kota, kata dia, Kabupaten Raja Ampat mencatat tingkat keselarasan tertinggi sekitar 57 persen, sedangkan pada tingkat provinsi, Papua Tengah mencapai sekitar 83 persen.

Meski demikian, menurut Otto, capaian tersebut belum menjadi tujuan akhir karena target yang ingin dicapai adalah keselarasan perencanaan sebesar 100 persen.

"Semakin tinggi tingkat keselarasan semakin jelas hubungan antara perencanaan pembangunan daerah, penggunaan anggaran Otonomi Khusus, dan target percepatan pembangunan Papua," ujarnya.

Ia menambahkan penyelarasan RAPPP tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan penuh kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Menurut dia, kebijakan, program, dan kegiatan kementerian maupun lembaga yang berkaitan dengan pembangunan Papua harus dipastikan selaras dengan RAPPP agar seluruh program berjalan dalam satu kerangka percepatan pembangunan.

Berdasarkan hasil pemetaan, kata Otto, baru sekitar 20 persen dari 580 rencana yang tercantum dalam RAPPP yang telah teridentifikasi keterkaitannya dengan program kementerian dan lembaga.

"Artinya masih terdapat pekerjaan besar untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah pusat benar-benar terhubung dengan agenda percepatan pembangunan Papua," katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya pembinaan dan asistensi yang lebih kuat dari kementerian dan lembaga kepada pemerintah daerah, disertai konsistensi pemerintah pusat agar pelaksanaan program nasional di Papua tidak berjalan sendiri-sendiri.

Selain penyelarasan perencanaan, Otto juga menilai penguatan data orang asli Papua (OAP) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.

Menurut dia, pendataan OAP, termasuk data marga, perlu dikonsolidasikan dan divalidasi dengan data administrasi kependudukan sehingga pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam menyusun kebijakan afirmatif.

Ia berharap pemerintah daerah memiliki landasan kebijakan yang jelas dalam pendataan OAP dan marga sehingga data yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah terintegrasi dan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang efektif.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.