BPBD Kobar imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla
BPBD Kobar imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:58 WIB
Upaya pemadaman di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Jumat sore (7/8/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Mari kita saling menjaga lingkungan, terutama untuk tidak melakukan atau sembarangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar," kata Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel di Pangkalan Bun, Jumat.
Adapun kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai semakin meluas. Kurang lebih selama dua hari berturut-turut para petugas gabungan berjibaku dengan api di lahan tersebut.
Petugas tersebut terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, damkar, relawan serta masyarakat sekitar.
Cuaca panas, angin yang cukup kencang dan lahan gambut, menjadi tantangan cukup besar bagi para petugas di lapangan.
"Untuk luasannya kita belum tahu, karena saat ini masih fokus terhadap penanganan pemadaman. Namun di pastikan ini cukup luas yang mungkin kurang lebih sekitar 10 hektare," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Samuel mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Barat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjaga kondisi lingkungan di musim kemarau saat ini yang diprediksi berlangsung hingga September.
Dia menegaskan, ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kobar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Kehutanan, dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga lima miliar rupiah.
Baca juga: Wabup Kobar: Pembangunan infrastruktur dasar fondasi pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Temui Pertamina, Pemkab Kotawaringin Barat terus berupaya tangani antrean BBM sesuai kewenangan
Baca juga: Ketua DPRD Kobar menyikapi kritikan masyarakat sebagai aspirasi dan evaluasi kedepan
Pewarta : Safitri RA
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.