BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda telah salurkan pembiayaan perumahan Rp56 miliar
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda telah salurkan pembiayaan perumahan Rp56 miliar
Jumat, 21 Agustus 2026 21:20 WIB
Sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda kepada 150 pekerja RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Pemuda hingga saat ini telah menyalurkan fasilitas pembiayaan perumahan hingga pinjaman untuk uang muka dan renovasi rumah senilai Rp56 miliar.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan di Semarang, Jumat, mengatakan manfaat itu tercakup dalam program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Dengan program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga pinjaman untuk uang muka dan renovasi rumah.
Ia mengatakan sosialisasi terhadap program MLT terus dilakukan, termasuk terbaru kepada 150 tenaga kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Semarang.
Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberikan pemahaman sekaligus membuka akses pembiayaan perumahan bagi para pekerja.
"Melalui fasilitas ini, kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terbantu untuk membeli rumah impiannya," katanya.
Tak hanya memberikan informasi mengenai fasilitas pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan sejumlah pengembang untuk memberikan referensi hunian kepada peserta, di antaranya Perum Perumnas Semarang dan PT Mitra Cipta Dadi Mukti.
"Kami ingin memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dapat mendukung kesejahteraan peserta," katanya.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) serta Take Over KPR.
Program tersebut merupakan implementasi amanat Permenaker Nomor 17/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35/2016 mengenai Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.
Irfan menjelaskan peserta dapat memperoleh sejumlah fasilitas dengan nilai yang cukup besar, yakni fasilitas pembiayaan dapat diberikan hingga Rp500 juta untuk KPR, PUMP maksimal Rp150 juta, PRP maksimal Rp200 juta.
Kredit Konstruksi/FPPP dapat diberikan maksimal 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan peserta juga mendapatkan keuntungan berupa suku bunga pembiayaan yang lebih ringan.
Untuk dapat mengakses MLT, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, tertib administrasi dan iuran, masih aktif sebagai peserta, dan belum memiliki rumah, serta wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank penyalur.
"Melalui kolaborasi dengan perbankan dan mitra pengembang, kami berharap semakin banyak pekerja yang mengetahui dan memanfaatkan MLT sebagai solusi untuk memiliki hunian yang layak," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.