kingsheadwye.com

BPPB bentuk tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia tingkat kabupaten - ANTARA News Bengkulu

Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) Republik Indonesia saat ini telah membentuk tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pembentukan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Lebong.

"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen pimpinan di Kabupaten Lebong. kehadiran bapak wakil bupati menunjukkan bagaimana pimpinan di Kabupaten Lebong betul-betul ingin untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia," kata Kepala BPPB RI Hafidz Mucsin usai pengukuhan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Lebong, Sabtu. 

Kepala BPPB RI Hafidz Mucsin pada Jumat (4/9) melakukan pengukuhan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara yang dihadiri oleh sekda dan pejabat terkait.

Dia mengatakan, tim pengawasan yang telah ditetapkan oleh bupati sebagai wujud nyata antara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan dan Balai Bahasa Bengkulu untuk mengawal bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan naskah akan lebih baik.

Selanjutnya, ada empat tugas utama tim, yakni sosialisasi bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, lalu pemantauan terutama di ruang publik di kantor dan sekitar sudah mengutamakan Bahasa Indonesia atau belum.

Kemudian, melihat kembali dokumen pemerintah daerah seperti nota dinas apakah sudah menggunakan Bahasa Indonesia, pendampingan bagaimana penulisan yang baik sesuai kaidah norma kebahasaan.

Terakhir, evaluasi akhir tahun meminta pertanggung jawaban kepada tim. Intiya ada semacam apresiasi bagi OPD mengubah yang semula tidak sesuai menjadi sesuai, ada penguatan peningkatan kebahasaan di ruang publik. 

Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.