kingsheadwye.com

BPS sebut masyarakat terdaftar DTSEN tak otomatis penerima bantuan

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak secara otomatis menjadi penerima bantuan atau penerima manfaat dari program pemerintah tertentu.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan DTSEN merupakan social registry atau basis data sosial ekonomi, bukan daftar penerima bantuan (beneficiary registry).

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, Amalia menyampaikan DTSEN merupakan registrasi penduduk Indonesia yang dihimpun dalam satu basis data tunggal sosial dan ekonomi.

“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal,” jelas Amalia.

Baca juga: Kemendukbangga: Pemutakhiran data keluarga perkuat penyempurnaan DTSEN

Ia menjelaskan, keberadaan seseorang dalam DTSEN tidak otomatis membuatnya menerima bantuan sosial maupun program pemerintah tertentu. Ini karena daftar penerima bantuan ditentukan melalui kriteria yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing.” ungkap Amalia.

Amalia mencontohkan, dalam program Sekolah Rakyat, kelompok sasaran dapat mengacu pada masyarakat yang berada pada desil 1 dan 2 dalam social registry.

Namun, tidak seluruh masyarakat dalam kelompok tersebut secara otomatis menerima bantuan karena masih terdapat persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.