Budi Santoso: Perjanjian Dagang Jadi Kunci Tingkatkan Ekspor Industri Padat Karya
Bagikan:
JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pelaku industri padat karya untuk meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan berbagai perjanjian dagang Indonesia yang telah disepakati dengan sejumlah negara mitra.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri berorientasi ekspor guna memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.
"Indonesia memiliki berbagai perjanjian dagang yang dapat dimanfaatkan oleh produk-produk Indonesia. Pemerintah terus memperjuangkan agar produk manufaktur padat karya memperoleh tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor," kata Budi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan Menteri Perdagangan dengan perwakilan kantor pusat Epson dan PT Indonesia Epson Industry di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dorong Perluasan Ekspor ke Afrika dan Timur Tengah
Dalam pertemuan tersebut, Budi mengapresiasi rencana Epson untuk memperluas pasar ekspor ke kawasan Afrika dan Timur Tengah.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan strategi pemerintah untuk memperkuat penetrasi produk Indonesia ke pasar-pasar nontradisional yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
"Perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional menjadi salah satu fokus pemerintah untuk meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:
Indonesia Miliki 20 Perjanjian Dagang Aktif
Budi mengungkapkan, saat ini Indonesia telah memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi, serta 11 perjanjian yang sedang berada pada tahap negosiasi.
Berbagai perjanjian tersebut diharapkan mampu memberikan akses pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk ekspor nasional melalui skema tarif yang lebih kompetitif.
Kemendag juga mengoptimalkan peran jaringan perwakilan perdagangan Republik Indonesia yang tersebar di 33 negara untuk membantu pelaku usaha mengatasi berbagai hambatan ekspor di pasar tujuan.
Kemendag Perkuat Dukungan bagi Eksportir
Selain membuka akses pasar melalui perjanjian dagang, Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran kegiatan ekspor, termasuk penyelesaian persoalan logistik dan kepastian regulasi.
"Kemendag akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi eksportir," kata Budi.
Ia berharap semakin banyak perusahaan manufaktur nasional, khususnya sektor industri padat karya, dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perdagangan internasional yang dimiliki Indonesia untuk meningkatkan volume ekspor dan memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+