kingsheadwye.com

Bukan Sekadar Pindah Penduduk, Mentrans Iftitah Ungkap Konsep Baru Transmigrasi Era Prabowo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:33 WIB

VIVA – Kementerian Transmigrasi memaparkan arah baru kebijakan transmigrasi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengubah fokus utama dari sekadar perpindahan penduduk menjadi pembangunan kewilayahan berbasis investasi, industrialisasi, dan hilirisasi. P

Baca Juga

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di kawasan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau Kamis (8/10/2026) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja sekaligus mengentaskan kemiskinan di daerah tujuan, tanpa hanya mengejar target kuantitas warga yang dipindahkan.

Baca Juga

Ilustrasi kawasan transmigrasi

Photo :

  • Istimewa

"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memperkenalkan transmigrasi baru yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, dari sekadar perpindahan penduduk menjadi pembangunan kewilayahan yang berbasis investasi, industrialisasi, hilirisasi dalam rangka menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujar Iftitah.

Baca Juga

Dalam paradigma baru ini, kata dia, Kementerian Transmigrasi menekankan dua agenda besar, yakni revitalisasi kawasan lama serta perlindungan bagi masyarakat lokal. Salah satu bentuk konkretnya diterapkan di kawasan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) melalui skema transmigrasi lokal agar warga setempat tidak tersingkir oleh arus investasi.

Pemerintah juga langsung memberikan kepastian hukum berupa sertifikat tanah (Trans Tuntas) bagi para transmigran sejak awal penempatan, disertai penyediaan fasilitas pendukung seperti sekolah, sarana kesehatan, dan tempat ibadah.

"Kami tidak ingin fokus ke jumlah transmigrannya. Kami justru ingin fokus ke penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan dan penciptaan lapangan kerja. Di kawasan transmigrasi, kita tidak ingin hanya mendatangkan orang dari luar sementara masyarakat setempat tidak ada pekerjaan," tegas mantan peraih Adhi Makayasa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mendukung percepatan konsep baru ini, Kementerian Transmigrasi tengah merancang usulan pembaruan Undang-Undang Ketransmigrasian agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2027. 

Maksud dari revisi aturan tersebut adalah mengubah rezim pengelolaan dari tanah menjadi rezim aset, sehingga negara bisa memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari puluhan perusahaan yang memanfaatkan lahan transmigrasi.

Presiden Prabowo Subianto

26 Penasihat Prabowo Mulai Bergerak, Wantimpres Siapkan 6 Bidang Kerja, Apa Saja?

Prabowo memiliki 26 anggota Wantimpres. Dalam rapat pleno perdana, Wantimpres membahas rencana enam bidang kerja serta mekanisme pemberian pertimbangan.

VIVA.co.id

8 Oktober 2026