kingsheadwye.com

Bursa Mineral 2027 Bakal Dibentuk, APNI Ingin Indonesia Jadi Market Maker

Integrasi ini bukan sekadar perpindahan administratif, melainkan upaya menyinergikan pasar keuangan dan komoditas fisik untuk menciptakan likuiditas yang lebih dalam.

Ketua Umum Apni, Nanan Soekarna mengatakan, pengumuman ini menandai babak baru dari sebuah gagasan yang telah diperjuangkan asosiasi sejak tahun 2023, yakni pembentukan Indonesia Metal Exchange (IMEX).

Baca Juga: 3 Amanah Baru OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi: dari Bursa MIneral hingga Pasar Karbon

Pembentukan BMKS merupakan langkah strategis untukmengubah posisi tawar nasional dari sekadar pengikut harga (price taker) menjadi pembentuk pasar (market maker) yang turut menentukan arah harga di kawasan Asia.

“Pengumuman Bapak Presiden hari ini adalah pengakuan negara terhadap urgensi yang telah kami sampaikan sejak 2023. Indonesia tidak boleh terus menjadi price taker atas komoditas yang kami produksi sendiri dalam jumlah terbesar di dunia,” kata Nanan dalam keterangannya yang diterima Akurat.co, Selasa (18/8/2026).

Lebih lanjut, APNI menilai BMKS dapat menjadi benchmark harga yang mencerminkan kondisi pasar domestik, seperti pasokan, kualitas produk, biaya produksi, hingga lokasi penyerahan.

Benchmark tersebut diharapkan menjadi pelengkap London Metal Exchange (LME), khususnya untuk produk Indonesia yang belum terwakili secara optimal.

Selain membentuk referensi harga, data transaksi BMKS dinilai dapat membantu pemerintah mengawasi perdagangan, memverifikasi royalti dan PNBP, mendeteksi under-invoicing, serta merekonsiliasi produksi, penjualan, ekspor dan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

APNI juga menilai BMKS dapat meningkatkan kepastian investasi di sektor pertambangan, smelter, refinery, logistik, dan industri baterai.

Dalam jangka panjang, bursa diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi pusat perdagangan mineral ASEAN dan mengembangkan Indonesia Nickel Price Index yang diakui secara internasional.

Kerangka BMKS juga menempatkan bursa sebagai instrumen untuk meningkatkan penanaman modal asing (FDI), memperkuat pasar modal dan keuangan nasional, serta mendukung posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Namun, APNI meminta perdagangan fisik dan mekanisme delivery diprioritaskan sebelum instrumen derivatif diterapkan.

APNI juga mendorong independensi tata kelola bursa, keterlibatan asosiasi produsen dalam mekanisme harga, serta penyelarasan Harga Patokan Mineral (HPM) dengan Indonesia Reference Price.

“Namun kami tegaskan, keberhasilan bursa ini akan ditentukan oleh seberapa kuat integritasdata, kejelasan tata kelola, dan keterlibatan penambang nasional sejak hari pertama — bukan oleh seberapa cepat fitur diluncurkan,” ujar Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey.

Meski begitu, APNI menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi mitra aktif pemerintah, OJK, dan DPR RI dalam proses persiapan bursa, termasuk melalui kontribusi data industri, standardisasi produk nikel, dan edukasi pelaku usaha.

Baca Juga: OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Ditargetkan Rampung September

“Agar Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia benar-benar memperkuat kedaulatan harga, transparansi transaksi, hilirisasi, penerimaan negara, dan daya saing mineral Indonesia di panggung global,” tutur Meidy.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis dunia dengan membangun bursa mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.

Kebijakan tersebut diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan harga komoditas yang selama ini banyak ditetapkan melalui pasar di luar negeri.

“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).

Presiden Prabowo mengatakan Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen berbagai komoditas penting dunia, mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai pemilik komoditas harus memiliki instrumen perdagangan sendiri agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar global.