kingsheadwye.com

Daftar 19 kapolda yang diganti

Daftar 19 kapolda yang diganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 10:44 WIB

Image Print

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi 19 kepala kepolisian daerah di sejumlah wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.

Irjen Pol. Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara Irjen Pol. Suwondo Nainggolan ditugaskan sebagai Kapolda Maluku dan Irjen Pol. Suhendri sebagai Kapolda Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Irjen Pol. Arman Achdiat ditugaskan sebagai Kapolda Riau, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Irjen Pol. Hengki sebagai Kapolda Jawa Barat.

Untuk Polda Banten, jabatan kapolda dipercayakan kepada Brigjen Pol. Hendra Kurniawan. Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Tengah, sedangkan Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjadi Kapolda Jawa Timur.

Pergantian juga terjadi di Bali dengan Brigjen Pol. Pasma Royce sebagai Kapolda Bali. Irjen Pol. Jawari ditugaskan sebagai Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, serta Irjen Pol. Widodo sebagai Kapolda Jambi.

Selanjutnya, Irjen Pol. Nurworo Danang ditugaskan sebagai Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumatera Utara, dan Brigjen Pol. Rony Samtana sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Untuk wilayah Sulawesi, Irjen Pol. Rizal Irawan ditugaskan sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan Irjen Pol. Totok Suharyanto sebagai Kapolda Sulawesi Barat.

Sementara itu, Irjen Pol. Langgeng Purnomo ditugaskan sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.