kingsheadwye.com

Danamon sebut pertumbuhan DPK masih sesuai target hingga akhir 2026

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyebut pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perseroan masih sesuai target hingga akhir 2026 dengan menjadikan penguatan likuiditas sebagai salah satu fokus utama di tengah persaingan penghimpunan dana di industri perbankan.

Chief Strategy Officer Bank Danamon Reza Iskandar Sardjono mengatakan perseroan akan terus menjaga pertumbuhan DPK karena kecukupan likuiditas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan bank.

“Menurut saya (pertumbuhan DPK) masih on track. Kami akan terus menjaganya karena itu memang salah satu kunci kesehatan bank. Likuiditas menjadi fokus utama kami,” kata Reza usai Media Luncheon HUT ke-70 Danamon di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, strategi penghimpunan dana dilakukan melalui penguatan ekosistem bisnis, antara lain sektor otomotif, fast moving consumer goods (FMCG), pendidikan, properti Jepang, serta haji dan umrah.

Ia menjelaskan pendekatan financial supply chain memungkinkan aliran dana dari produsen, distributor, subdistributor hingga konsumen berlangsung di dalam ekosistem nasabah Danamon sehingga mendukung pertumbuhan dana pihak ketiga secara berkelanjutan.

Selain itu, perusahaan terus memperkuat kapabilitas digital dengan menambah fitur layanan secara berkala agar mampu meningkatkan aktivitas transaksi nasabah sekaligus mempertahankan daya saing perseroan.

Berdasarkan kinerja kuartal I 2026, total kredit dan trade finance Danamon tumbuh sekitar 9 persen secara tahunan menjadi Rp216,2 triliun, sedangkan giro, tabungan, dan deposito meningkat sekitar 16 persen menjadi Rp176,1 triliun.

Sementara itu, Consumer Funding and Wealth Business Head Bank Danamon Ivan Jaya mengatakan perseroan terus menyeimbangkan kebutuhan pendanaan jangka pendek dan jangka panjang di tengah kompetisi penghimpunan dana.

Menurut dia, penyesuaian suku bunga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan nasabah, kondisi pasar, serta arah kebijakan pemerintah dan regulator.

“Kami tidak serta-merta menaikkan semua suku bunga, baik suku bunga kredit maupun deposito,” ujar Ivan.

Consumer Funding and Wealth Business Head Bank Danamon Ivan Jaya memberikan keterangan kepada wartawan usai Media Luncheon HUT ke-70 Danamon di Jakarta, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Ia mengatakan strategi utama perseroan bukan hanya melalui penyesuaian pricing, tetapi juga meningkatkan aktivitas transaksi agar dana murah semakin besar dan biaya dana (cost of fund) tetap terjaga.

Menurut Ivan, peningkatan transaksi memungkinkan penghimpunan dana murah semakin optimal sehingga bank memiliki ruang menawarkan suku bunga kredit yang lebih kompetitif kepada masyarakat.

Ia menambahkan target pertumbuhan kredit hingga akhir 2026 tetap dipertahankan pada kisaran dua digit rendah atau sekitar 10 hingga 15 persen, sedangkan pertumbuhan DPK diharapkan bergerak sejalan dengan ekspansi pembiayaan.

“Pertumbuhan kredit di kisaran low double digit, antara 10 sampai 15 persen, selalu menjadi target kami. Untuk dana juga mengikuti,” ungkap dia.

Secara industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pihak ketiga perbankan pada Mei 2026 tumbuh 13,49 persen secara tahunan menjadi Rp10.294 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.

Likuiditas industri perbankan juga tetap memadai, tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 108,20 persen dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Di sisi lain, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2026 berada pada kisaran 8 hingga 12 persen seiring likuiditas perbankan yang tetap memadai dan pertumbuhan dana pihak ketiga yang berlanjut.

Baca juga: Bank Danamon target pertumbuhan simpanan valas capai 50 persen

Baca juga: Danamon catat laba bersih kuartal I capai Rp1,1 T, tumbuh 35 persen

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.