kingsheadwye.com

Dinkes Bangka Tengah waspadai peningkatan ISPA saat kemarau - ANTARA News Bangka Belitung

Koba, Babel, (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewaspadai meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama musim kemarau seiring terjadinya perubahan cuaca.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun di Koba, Selasa, mengatakan meski penyakit di musim kemarau makin bervariasi, masyarakat diminta mewaspadai ISPA, selain demam berdarah dengue (DBD) dan malaria.

"Saat musim kemarau memang penyakit yang muncul agak sulit diprediksi, kita tidak bisa memastikan penyakit apa yang akan muncul karena sekarang penyakit bervariatif jika melihat kondisi pancaroba," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus ISPA masih menjadi penyakit dengan jumlah tertinggi dibandingkan penyakit lainnya.

Hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 2.795 kasus ISPA, sedangkan sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 4.044 kasus.

"Melihat angka di setiap puskesmas, memang kasus ISPA paling tinggi dibanding penyakit yang lainnya dan mesti diwaspadai masyarakat," ujarnya.

Menurut Zaitun, musim kemarau berpotensi meningkatkan kasus ISPA karena adanya perubahan cuaca dari musim hujan ke musim panas, ditambah pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan debu yang dapat mengganggu saluran pernapasan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah pencegahan, di antaranya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terutama ketika berkendara atau saat kualitas udara menurun akibat asap.

Ia juga mengingatkan masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, demam tinggi, atau keluhan kesehatan lainnya agar dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.