Dinsos Bantul jangkau dan bina anak jalanan guna cegah eksploitasi
Dinsos Bantul jangkau dan bina anak jalanan guna cegah eksploitasi
Senin, 20 Juli 2026 21:21 WIB
ilustrasi - Petugas melakukan pendekatan dengan salah satu pengamen dalam operasi yustisi. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Bantul memperkuat pendekatan penjangkauan dan pembinaan terhadap pengemis serta anak jalanan di bawah umur guna mencegah potensi eksploitasi anak di wilayah tersebut.
Kepala Dinsos Bantul Sukrisna Dwi Susanta di Bantul, Senin, mengatakan langkah intensif tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait berlandaskan Peraturan Bupati Bantul Nomor 104 Tahun 2019 tentang Penanganan Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami melakukan strategi penanganan dengan beberapa tahapan yang komprehensif," katanya.
Upaya pencegahan diawali dengan edukasi dan kampanye ketahanan keluarga, agar masyarakat serta orang tua tidak membiarkan anak-anak beraktivitas mencari uang di jalanan baik itu mengamen maupun mengemis.
Selain itu, Dinsos bersama tokoh masyarakat, relawan, dan pekerja sosial juga melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai upaya mendeteksi keberadaan anak jalanan sejak dini.
"Kami juga mengawasi titik-titik rawan anak jalanan bersama tokoh masyarakat, relawan, dan pekerja sosial guna mendeteksi keberadaan anak-anak jalanan sejak dini," ujarnya.
Ia mengatakan operasi gabungan bersama Satpol PP dan jajaran Polres Bantul juga dilakukan secara berkala di sejumlah simpang jalan strategis, di antaranya Simpang Empat Bakulan, Gose, Klodran, Druwo, Wojo, Giwangan, Ngipik, Ketandan, dan Blok O.
Apabila dalam operasi ditemukan anak di bawah umur yang mengamen atau mengemis, petugas akan melakukan penjangkauan, pendataan, dan evakuasi.
"Anak-anak di bawah umur yang terjaring dalam operasi akan diamankan ke kantor Satpol PP, kemudian dirujuk ke shelter kesejahteraan sosial untuk dilakukan pendataan identitas, latar belakang, serta asesmen awal," ujarnya.
Selanjutnya, anak-anak tersebut akan mendapatkan pembinaan mental dan fisik melalui layanan konseling, bimbingan sosial, serta pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk penyediaan makanan bergizi.
"Dinsos menerjunkan pekerja sosial profesional untuk melakukan asesmen terhadap akar permasalahan yang menyebabkan anak turun ke jalan," katanya.
Hasil asesmen tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab anak menjadi pengemis atau pengamen, baik karena faktor ekonomi, eksploitasi atau paksaan dari orang tua, maupun pengaruh lingkungan pergaulan.
"Kami akan memulangkan mereka kepada keluarga agar tetap memperoleh hak pengasuhan dan pendidikan," ujarnya.
Apabila hasil asesmen menunjukkan adanya kelalaian orang tua, Dinsos akan memberikan pembinaan sekaligus peringatan agar anak tidak kembali ke jalan.
Menurut Sukrisna, kasus pengemis anak paling banyak ditemukan pada 2022.
Pada tahun-tahun berikutnya, kegiatan razia tidak dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan anggaran.
"Kasus pengemis anak banyak ditemukan pada tahun 2022 karena pada tahun berikutnya tidak ada anggaran untuk kegiatan razia," katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut, anak akan dirujuk ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY.
"Apabila ada kasus yang memerlukan penanganan lanjutan, langsung kami rujuk ke Camp Assessment Dinsos DIY," ujarnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026