kingsheadwye.com

Disdukcapil Kotabaru gandeng tiga lembaga vertikal - ANTARA News Kalimantan Selatan

Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menggandeng tiga Lembaga vertical, yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama setempat, dalam rangka memangkas birokrasi layanan publik. 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Anang Muhammad Zein, mengatakan Pemkab Kotabaru mengapresiasi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menginisiasi dan mewujudkan kerja sama ini.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimistis kualitas tata kelola administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Bumi Saijaan akan semakin meningkat dari waktu ke waktu,” katanya di Kotabaru, dilaporkan Kamis.

Ia meminta masing-masing Lembaga untuk memanfaatkan kerja sama ini dengan seluas-luasmnya, dan tidak berhenti di atas kertas semata. 

“Mari kita kawal implementasinya di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung, cepat, dan mudah oleh masyarakat luas di Bumi Saijaan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Said Rizani Fahrian, mengatakan Sinergi lintas sektoral ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pemutakhiran data kependudukan bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan pelayanan hukum, peradilan, serta urusan keagamaan. 

Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih ringkas, transparan, dan efisien seperti integrasi penerbitan dokumen kependudukan pasca-putusan/penetapan pengadilan maupun validasi data pencatatan nikah dan cerai.

"Langkah ini merupakan komitmen bersama kita untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru," ujarnya.

Melalui integrasi data antarlembaga ini, warga di Bumi Saijaan ke depannya diharapkan tidak lagi harus melalui prosedur yang panjang dan terpisah-pisah di masing-masing instansi. 

Layanan terpadu ini diyakini mampu mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Kotabaru.
 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.