kingsheadwye.com

Disnakertrans Bandung Barat telusuri dugaan PMI telantar di Mesir

Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menelusuri laporan adanya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cililin yang diduga mengalami kesulitan pulang dari Mesir.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB Dewi Andani di Bandung Barat, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengunjungi keluarga Oneng Nurbayanti (51) untuk melakukan asesmen dan mengumpulkan informasi awal.

"Kami sudah menindaklanjuti informasi mengenai Oneng Nurbayanti dengan melakukan kunjungan langsung kepada keluarganya. Kunjungan dilakukan untuk memperoleh keterangan secara utuh, memverifikasi identitas, dan mengumpulkan dokumen pendukung," katanya.

Menurut Dewi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan nama Oneng belum ditemukan dalam sistem pendataan pekerja migran di Disnakertrans KBB karena diperkirakan berangkat sekitar tahun 2001.

Baca juga: Disnakertrans paparkan Bandung Barat jadi kantung PMI ilegal di Jabar

Ia menjelaskan saat itu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia belum berlaku sehingga Disnakertrans KBB juga belum memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur prosedural atau tidak.

"Meskipun belum tercatat dalam sistem, pengaduan keluarga tetap kami layani dan tindak lanjuti. Ketiadaan data bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan keadaan yang bersangkutan," ujar Dewi.

Disnakertrans KBB akan mengoordinasikan hasil asesmen dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menurut dia, prioritas pemerintah memastikan identitas, lokasi, keselamatan, kondisi kesehatan, status dokumen, serta memastikan keinginan pulang benar-benar berasal dari yang bersangkutan dan komunikasi dengan keluarga masih berlangsung.

Baca juga: Kemlu RI dampingi PMI di Libya yang minta dipulangkan

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan Oneng mengaku tidak dapat pulang ke Indonesia karena diduga paspor dan visanya telah habis masa berlaku setelah sekitar 25 tahun berada di Mesir.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.