DP3A Sulteng: Perundungan bisa picu anak terpapar radikalisme
DP3A Sulteng: Perundungan bisa picu anak terpapar radikalisme
Jumat, 4 September 2026 21:41 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah Yudiawati V Windarussliana. ANTARA/Izfaldi
Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan perundungan di lingkungan sekolah dapat memicu anak terpapar radikalisme karena merasa terkucil dan kehilangan tempat untuk mendapatkan dukungan.
Kepala DP3A Sulawesi Tengah Yudiawati V Windarussliana di Palu Jumat mengatakan sejumlah anak yang mendapat pendampingan pihaknya setelah teridentifikasi terpapar ekstremisme mengaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah.
"Iya, jadi dia (anak) korban bullying di sekolah, akhirnya dia merasa terkucilkan," ujarnya.
Ia mengemukakan kondisi tersebut dapat mendorong anak mencari kelompok lain yang dianggap mampu menerima dirinya.
"Dalam keadaan sendiri/kosong bersangkutan mendapat satu komunitas yang mengajak dia," ujarnya.
Ia menjelaskan paham radikal dapat dipengaruhi berbagai faktor, selain perundungan juga bisa dipengaruhi keharmonisan keluarga maupun lingkungan sosial bisa memengaruhi kerentanan itu.
Sebagian anak yang teridentifikasi diduga kurang memperoleh perhatian dari keluarga, belum lagi menghadapi masalah di lingkungan sekolah yang dikucilkan teman-teman karena alasan tertentu.
Karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi sekaligus menjadi ruang bagi anak mencurahkan isi hati mereka terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.
"Orang tua itu harus memberikan ruang, memberikan waktu," kata dia
Ia juga meminta pihak sekolah lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik, terutama guru bimbingan dan konseling (BK) memiliki peran penting dalam mendeteksi kondisi tersebut sejak dini.
Ia menyebut ada tiga indikator utama yang perlu diperhatikan yakni perubahan perilaku, hubungan baru, dan konten yang dikonsumsi.
Perubahan perilaku ditandai penampilan yang signifikan. Anak juga dapat mulai menarik diri atau menggunakan bahasa yang sebelumnya tidak pernah digunakan.
Kemudian hubungan baru ditandai dengan anak yang mulai menutup diri dan memandang lingkungan sekitar secara negatif.
Sementara itu konten yang dikonsumsi berkaitan dengan jenis informasi maupun bacaan yang diserap mengandung ujaran kebencian atau bersifat provokatif.
"indikasi-indikasi seperti itu harus cepat dicegah. Jangan memarahi atau menghakimi, ajak mereka diskusi dan perlahan pulihkan psikologisnya melalui diskusi," tutur Yudiawati.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihak sekolah perlu membentuk satuan tugas (satgas) antiperundungan, langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.
"Pencegahan perundungan perlu disertai penguatan pendidikan karakter melalui penanaman nilai Pancasila dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026