kingsheadwye.com

DPD Dinilai Menemukan Peran Strategisnya, Jadi Jembatan Kepentingan Daerah dengan Agenda Pembangunan Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Jakarta, VIVA – Pengamat politik Lucius Karus menilai pidato Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI menunjukkan arah baru dalam peran kelembagaan DPD sebagai representasi kepentingan daerah.

Baca Juga

Menurutnya, pidato tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi mulai memperlihatkan bagaimana kepentingan daerah didorong menjadi bagian dari agenda kebijakan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut saya, DPD mulai menemukan peran strategisnya. DPD tidak sekadar menyuarakan kepentingan daerah, tetapi berusaha menjembatani kepentingan daerah dengan agenda pembangunan nasional,” kata Lucius.

Baca Juga

Dia menilai pendekatan yang digunakan Sultan juga cukup konstruktif karena tidak menempatkan pemerintah pusat dan daerah sebagai dua kepentingan yang berhadap-hadapan. Dalam pidatonya, Sultan justru menegaskan bahwa pusat dan daerah merupakan satu kesatuan dalam membangun Indonesia.

“Ini pendekatan yang menurut saya positif. DPD menjalankan fungsi representasi daerah, tetapi tidak dengan cara mempertentangkan daerah dengan pusat. Justru yang dibangun adalah sinergi agar kebijakan nasional benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Baca Juga

Menurut Lucius, salah satu bukti paling konkret dari arah tersebut adalah perjuangan DPD RI terhadap RUU Daerah Kepulauan. RUU itu telah diperjuangkan DPD sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 serta mulai mendapatkan dukungan untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR RI.

“RUU Daerah Kepulauan menjadi contoh bagaimana aspirasi yang diperjuangkan secara konsisten akhirnya masuk ke dalam agenda legislasi nasional. Ketika pemerintah juga memberikan respons positif, ini menunjukkan ada proses politik yang menghasilkan sesuatu bagi daerah,” kata Lucius.

Lucius menilai momentum tersebut penting karena RUU Daerah Kepulauan tidak hanya menyangkut kepentingan sejumlah wilayah, tetapi berkaitan dengan bagaimana negara mengelola pembangunan berdasarkan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau regulasi ini nantinya benar-benar lahir dan memberikan afirmasi yang tepat bagi daerah kepulauan, maka itu bisa menjadi legacy penting. Di situ kita bisa melihat bahwa perjuangan DPD memiliki dampak yang konkret,” ujarnya.

Lucius juga menilai pidato Sultan memperlihatkan upaya DPD untuk memperluas fungsi representasi daerah melalui agenda legislasi, pengawasan, dan pengawalan kebijakan pemerintah di daerah. Dalam pidatonya, DPD menegaskan komitmen untuk memastikan agenda pembangunan nasional tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi terlaksana hingga provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, hingga wilayah terluar.

Halaman Selanjutnya

“Ke depan, tantangannya adalah bagaimana DPD memastikan gagasan-gagasan tersebut tidak berhenti menjadi narasi politik. Kalau aspirasi daerah bisa terus dikawal sampai menjadi kebijakan dan kemudian dirasakan masyarakat, di situlah peran strategis DPD akan semakin terlihat,” katanya.