DPD RI Tegaskan Representasi Daerah dan Pilar Penting Ketatanegaraan

Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat sidang tahunan DPD RI bersama DPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: Dok. DPD RI)
Penguatan daerah diyakini bukan untuk melemahkan pemerintah pusat, melainkan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya Indonesia yang semakin berdaulat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi pidato Ketua DPD RI Sultan Najamudin bertema "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat" pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 kemarin.
"Pusat dan daerah bukan dua pihak yang saling berseberangan, melainkan satu kesatuan dalam membangun Indonesia. Perspektif konstruktif seperti ini menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi daerah sekaligus pilar penting ketatanegaraan," ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Selain gagasan penguatan daerah, Fernando turut menyoroti langkah konkret DPD RI dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan hingga masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU yang diperjuangkan DPD sejak 2017 ini dinilai membuktikan relevansi agenda daerah dalam kebijakan pembangunan nasional.
Ia juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPD terhadap otonomi daerah serta sikap kolaboratif yang dibangun bersama DPR RI dan pemerintah.
Dalam pidatonya, DPD menyatakan akan mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, hingga sejumlah isu lingkungan dan transformasi digital.
“Fungsi DPD memang akan semakin terasa apabila pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat,” katanya.
"Sidang bersama ini harus menjadi momentum konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR, dan pemerintah memiliki fungsi berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan kepentingan rakyat dan daerah terakomodasi dalam kebijakan negara," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.