DPR Bakal Ikut Penggeledahan Lanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Biar Tidak Ada Fitnah
Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:19 WIB
Jakarta, VIVA – Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI akan terlibat langsung dalam mengawal penggeledahan lanjutan pada penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan anggota panja akan hadir saat proses penggeledahan berlangsung untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ya, betul, betul. Hadir (ikut penggeledahan). Biar tidak ada fitnah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.
Baca Juga
Menurut Habiburokhman, kehadiran panja bertujuan menghindari munculnya spekulasi terkait pengamanan barang bukti bernilai besar yang disita penyidik.
Ia bahkan berkelakar pengawasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi dugaan manipulasi terhadap barang bukti selama proses penggeledahan.
Baca Juga
"Jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, tim gabungan kepolisian menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidikan dilakukan bersama oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah 13 lokasi pada Rabu 8 Juli 2026.
Penyidikan berawal dari dua laporan. Laporan pertama mengenai dugaan korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri dan/atau Jiwasraya periode 2020–2025. Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai sebesar SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Jika dikonversi, total nilainya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah 12 lokasi lain di Jabodetabek, meliputi kantor PT CBS, PT KNI, Grup DMG/CP, PT PML, serta sejumlah rumah milik pihak berinisial MN, TK, DR, dan MILDK.
Halaman Selanjutnya
Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik lemari pajangan dan hanya dapat dibuka dengan cara didorong.