DPR Desak Kepala BNPB Kristomei Sianturi Benahi Internal Usai OTT KPK
Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:13 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen TNI Kristomei Sianturi, segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut.
Baca Juga
Singgih berharap kepemimpinan Kristomei dapat memperkuat integritas organisasi, meningkatkan transparansi, serta membenahi tata kelola anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, BNPB membutuhkan organisasi yang profesional dan responsif karena memiliki tanggung jawab besar dalam penanganan bencana di Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Komisi VIII tentu berharap kepemimpinan Pak Kristomei membawa semangat baru bagi BNPB. Tantangan kebencanaan kita sangat besar, sehingga BNPB harus memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan yang paling penting berintegritas," kata Singgih kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Baca Juga
DPR Minta Pembenahan Internal BNPB Dilakukan Menyeluruh
Singgih menilai pergantian kepemimpinan BNPB harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar tata kelola organisasi semakin baik dan potensi penyimpangan dapat ditekan.
Baca Juga
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan terhadap individu yang diduga melanggar hukum. BNPB juga perlu memperbaiki sistem pengawasan agar celah penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.
"Komisi VIII mendorong dilakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi kita juga harus memastikan pembenahan dilakukan berbasis sistem, bukan dengan menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB," ujarnya.
Dia menegaskan, evaluasi internal harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Dengan demikian, penanganan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tetap dilakukan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan perbaikan tata kelola organisasi secara keseluruhan.
Dana Kebencanaan Jadi Perhatian Usai OTT KPK
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus OTT KPK di lingkungan BNPB menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan.
Halaman Selanjutnya
Singgih menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan bencana.