DPRD Belitung sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 - ANTARA News Bangka Belitung
Tanjungpandan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah melalui sidang paripurna DPRD setempat.
"Hari ini kami mengesahkan rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah," kata Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani di Tanjungpandan, Senin.
Menurut dia, sebanyak tiga komisi di DPRD Belitung yakni Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan, Komisi II membidangi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, serta Komisi III membidangi Kesejahteraan Rakyat dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Selain itu, lanjut dia, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi BOS, dan Fraksi PAS telah menyampaikan pandangan akhir fraksi dan menyetujui pengesahan Raperda tersebut.
Fraksi BOS atau fraksi gabungan terdiri dari gabungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB).
Fraksi PAS atau fraksi gabungan dari partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Sehingga tadi dengan Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung bersama-sama menandatangani nota persetujuan pengesahan Raperda tersebut," ujarnya.
Vina menjelaskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Belitung TA 2025 telah melewati proses yang panjang.
Ia menambahkan pembahasan yang dilakukan komisi-komisi di DPRD Belitung bersama para mitra kerja organisasi perangkat daerah terkait.
"Sebelum dilakukan pengambilan keputusan bersama pada sidang paripurna hari ini," katanya.
Ia menegaskan selama pembahasan banyak pendapat, saran, dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Belitung sehingga diharapkan dapat dipedomani dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
"Demi tercapainya tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengapresiasi kerja sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Belitung dan DPRD Belitung dalam membahas dan mengesahkan Ranperda tersebut.
"Terimakasih kepada DPRD Belitung yang telah mencermati, memberikan masukan kritis, dan saran dalam proses pembahasan, perbedaan pandang yang muncul itu merupakan bagian daripada mekanisme demokrasi yang justru memperkuat kualitas kita dalam mengambil satu keputusan," katanya.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.