kingsheadwye.com

DPRD Gumas tekankan tes narkoba jadi syarat calon kepala desa

DPRD Gumas tekankan tes narkoba jadi syarat calon kepala desa

Rabu, 7 Oktober 2026 11:59 WIB

Image Print

(Dari kiri) Ketua DPRD Gumas Binartha, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Plt Kepala DPMD Hendra Surya, saat rakor panitia pilkades di Kuala Kurun, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Binartha menekankan pentingnya pelaksanaan tes bebas narkoba bagi bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II 2027.

"Tes narkoba tersebut penting untuk memastikan calon kepala desa bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya usai mengikuti rapat koordinasi panitia pilkades di Kuala Kurun, Selasa.

Dengan adanya tes tersebut, ia berharap seluruh kepala desa terpilih nantinya mampu menjalankan pemerintahan desa secara bersih, bertanggung jawab, dan melayani masyarakat dengan baik, bebas dari pengaruh narkoba.

Selain itu, ia juga berharap panitia mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa selalu menjaga netralitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang II 2027 di Gumas, tanpa memihak calon mana pun.

Menurutnya, netralitas panitia penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pilkades berjalan jujur, adil, transparan, serta demokratis sehingga kepala desa terpilih benar-benar mencerminkan kehendak dan pilihan warga.

"Semoga seluruh tahapan Pilkades Serentak Gelombang II 2027 di Gumas dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga menghasilkan kepala desa yang berintegritas serta dipercaya masyarakat," kata politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, saat membuka rakor, mengingatkan panitia pilkades serentak 2027 agar menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas.

Ia menyebut, pilkades merupakan bagian penting demokrasi di tingkat desa sehingga pelaksanaannya harus dipersiapkan matang, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sementara rakor bertujuan memperkuat koordinasi seluruh unsur panitia.

Pilkades gelombang II mencakup 59 dari 114 desa di 12 kecamatan, dengan sorotan pada pembagian tugas panitia, kepastian jadwal, ketepatan data pemilih, serta kesempatan yang sama bagi warga memenuhi syarat.

Ia juga meminta potensi kerawanan, mulai data pemilih, konflik pendukung, kampanye, informasi tidak benar, logistik hingga keamanan, dipetakan sejak awal, serta menegaskan tidak boleh ada keberpihakan maupun intervensi terhadap proses pilkades.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Gumas Hendra Surya menyebut, rapat yang diikuti sekitar 110 peserta itu bertujuan menyelaraskan strategi, menyamakan persepsi, dan mengintegrasikan tugas panitia dalam penyelenggaraan pilkades.

"Kami berharap rapat ini dapat mendukung kelancaran seluruh tahapan pilkades, sehingga melahirkan kepemimpinan desa berintegritas, dengan situasi aman, tertib, dan harmonis," demikian Hendra Surya.

Baca juga: Kemenkum Kalteng kawal tiga kopi Gunung Mas menuju pelindungan Indikasi Geografis

Baca juga: Wabup Gunung Mas minta panitia Pilkades Serentak 2027 jaga netralitas

Baca juga: Bupati Gumas: HUT ke-81 TNI momentum perkuat sinergi bangun daerah

Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.