kingsheadwye.com

DPRD Jatim prioritaskan infrastruktur pada Perubahan APBD 2026 - ANTARA News Jawa Timur

Banyak usulan pembangunan infrastruktur disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD. Karena itu pemerintah provinsi perlu memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya.

Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026.

"Banyak usulan pembangunan infrastruktur disampaikan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD. Karena itu pemerintah provinsi perlu memperkuat pembangunan sesuai kewenangannya," ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono usai rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya.

Perubahan APBD 2026 disusun untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah provinsi, terutama pembangunan infrastruktur yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tingkat desa.

Menurut dia, keterbatasan ruang fiskal desa akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa membuat banyak pemerintah desa tidak lagi memiliki kemampuan yang memadai untuk membiayai pembangunan jalan, saluran irigasi, maupun fasilitas publik lainnya.

Ia menjelaskan hasil reses anggota DPRD Jatim menunjukkan persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, terutama para kepala desa yang mengeluhkan minimnya anggaran pembangunan.

Deni menyebut nilai perubahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun akan diarahkan untuk mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan program sosial.

Selain pembangunan infrastruktur, Perubahan APBD 2026 juga memperkuat sejumlah program seperti beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta layanan sosial lainnya.

DPRD Jatim juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya. 

Meski secara regulasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, DPRD bersama Pemprov Jatim masih mengkaji kemungkinan dukungan anggaran daerah agar pembayaran tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.