kingsheadwye.com

DPRD Kulon Progo minta pemerintah pusat kaji ulang penugasan guru SR

DPRD Kulon Progo minta pemerintah pusat kaji ulang penugasan guru SR

Senin, 13 Juli 2026 21:44 WIB

Image Print

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah pusat melakukan kajian mendalam terkait instruksi penugasan guru daerah sebagai pengajar tamu di Program Sekolah Rakyat, mengingat wilayah tersebut saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin di Kulon Progo, Senin, menyatakan pada prinsipnya DPRD mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, namun ia menekankan agar pelaksanaan program tersebut tidak mengorbankan kualitas layanan pendidikan yang sudah berjalan.

"Kami mendukung program ini, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil di daerah. Mengingat saat ini kita masih kekurangan guru di berbagai satuan pendidikan, penugasan guru daerah sebagai pengajar tamu perlu dikaji secara cermat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang sudah ada," kata Aris.

Menanggapi surat Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial tertanggal 29 Juni 2026 yang meminta pemerintah daerah menugaskan guru sebagai pengajar tamu selama masa transisi, Aris mendesak Pemkab Kulon Progo melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif.

DPRD berharap Kementerian Sosial dan kementerian terkait dapat segera merealisasikan rekrutmen guru Sekolah Rakyat sesuai jadwal. Hal ini agar penugasan guru dari pemerintah daerah bersifat sementara dan tidak menjadi beban berkepanjangan bagi daerah.

"Pemerintah pusat perlu memberikan solusi nyata atas kekurangan guru di daerah, bukan sekadar mengandalkan redistribusi guru yang jumlahnya memang sudah terbatas," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Edi Priyono mempertanyakan konsistensi perencanaan lintas kementerian terkait kebijakan tersebut, karena menurutnya mekanisme "pinjaman" guru berpotensi menambah beban pemerintah daerah yang saat ini sedang berupaya menata pemenuhan layanan pendidikan.

"Kebijakan ini terlihat tergesa-gesa. Seharusnya program nasional didahului dengan kajian komprehensif, mencakup kesiapan regulasi, kebutuhan sumber daya manusia, pembiayaan, serta dampaknya terhadap pendidikan di daerah," kata Edi.

Ia juga menyoroti aspek koordinasi lintas sektoral yang dinilai belum optimal dalam merespons permasalahan pendidikan dan berharap pemerintah pusat dapat lebih konsisten dalam menempatkan urusan pendidikan di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan.

"Kami berharap Pemkab Kulon Progo menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar pelaksanaan Program Sekolah Rakyat didasarkan pada perencanaan yang matang dan terkoordinasi. Jangan sampai beban masalah sosial yang luas justru menambah kompleksitas pada penataan sektor pendidikan di daerah," tambah Edi.

DPRD Kulon Progo menegaskan keberhasilan sebuah program nasional tidak boleh mengabaikan asas keadilan dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat daerah agar target peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan disparitas kualitas layanan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulon Progo Nurwahyudi mengatakan kebutuhan guru di Sekolah Rakyat Kulon Progo di masa MPLS dan Matrikulasi, Disdikpora Kulon Progo pada prinsipnya siap mendukung, meskipun tidak bisa sepenuhnya sesuai yang dibutuhkan, karena kebutuhan guru untuk sekolah formal yang menjadi tanggung jawab Pemda juga dalam kondisi kekurangan guru.

Guru yang akan diperbantukan ke SR selama masa MPLS dan Matrikulasi adalah guru yang belum TPG, karena syarat minimal jam mengajarnya belum terpenuhi, akibat bertugas di sekolah kecil (rombel kecil) dan diutamakan guru yang berdomisili di seputar lokasi SR di Gulurejo.

"Pertimbangan mengambil guru yang belum TPG, karena guru yang sudah TPG beban tugas di sekolahnya sudah penuh, sehingga akan mengganggu tugas di sekolah induknya," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026