kingsheadwye.com

Dukcapil PBD sinkronisasi data agregat kependudukan 2026 - ANTARA News Papua Tengah

Sorong (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil dan PMK) Provinsi Papua Barat Daya melakukan sinkronisasi data agregat kependudukan 2026 dari lima kabupaten dan satu kota untuk memastikan kesesuaian data penduduk pada sistem administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Barat Daya Nikolas Asmuruf di Sorong, Senin, mengatakan sinkronisasi dilakukan dengan mencocokkan data provinsi yang bersumber dari sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dengan data dari kabupaten dan kota.

"Kami mencocokkan data dari provinsi yang kami ambil dari sistem aplikasi SIAK dengan data dari kabupaten dan kota, khususnya penduduk OAP dan non-OAP," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan data agregat sementara 2026, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya mencapai 632.788 jiwa, terdiri atas Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP.

"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data agregat 2025 yang tercatat sebanyak 627.406 jiwa atau bertambah sekitar 5.382 jiwa," jelasnya.

Nikolas mengatakan data kependudukan bersifat dinamis sehingga jumlah penduduk dapat berubah setiap waktu akibat adanya kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.

"Data penduduk ini setiap waktu, setiap hari, setiap tahun naik dan juga berkurang karena ada penduduk yang meninggal dan pindah domisili. Yang menambah adalah yang baru lahir dan yang baru pindah masuk ke Papua Barat Daya," ujarnya.

Menurut dia, proses pemutakhiran dan sinkronisasi data dilakukan secara berkala setiap triwulan. Data yang lebih final akan terlihat pada akhir tahun setelah seluruh kabupaten dan kota melakukan pembaruan data kependudukan.

"Untuk kepastian data, kami bekerja setiap triwulan. Nanti kepastian data itu sampai akhir tahun, Desember 2026," katanya.

Nikolas juga menekankan pentingnya pemutakhiran data khusus OAP karena data tersebut dibutuhkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan, termasuk berkaitan dengan pelaksanaan otonomi khusus.

Berdasarkan data agregat yang dihimpun, jumlah OAP di Papua Barat Daya pada 2025 tercatat sebanyak 296.210 jiwa, sementara data 2026 tercatat 256.828 jiwa.

Ia mengatakan data tersebut masih terus diverifikasi dan dimutakhirkan sehingga belum dapat dianggap sebagai angka final untuk keseluruhan tahun 2026.

"Kami terus memastikan data khusus Orang Asli Papua. Data ini setiap tahun, bahkan setiap bulan dan semester, diminta oleh kementerian maupun lembaga terkait," ujarnya.

Nikolas menjelaskan pemutakhiran data dilakukan di seluruh wilayah Papua Barat Daya, termasuk daerah terpencil, pesisir, hingga kawasan pegunungan.

Ia menyebut data kependudukan dibutuhkan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga berbagai lembaga dan pemangku kepentingan sebagai dasar perencanaan program dan kebijakan.

Oleh karena itu, kata dia, data administrasi kependudukan harus selalu diperbarui agar dapat menggambarkan kondisi penduduk secara aktual.

"Data kita harus update. Setiap data harus ada setiap hari, setiap waktu," katanya.

Menurut dia, proses sinkronisasi data dari lima kabupaten dan satu kota belum sepenuhnya selesai dan ditargetkan terus dilakukan hingga Desember 2026.

Setelah itu, kata dia, proses pemutakhiran tetap akan berjalan karena dinamika kependudukan terus berlangsung, sehingga data akan terus berubah mengikuti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.