kingsheadwye.com

Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Makarim Jadi Beneficial Owner

Andre menjelaskan, surat kuasa tersebut diberikan karena Nadiem saat itu merupakan salah satu pemegang saham. Kuasa tersebut mencakup suara atas saham yang dimilikinya.

"Itu terjadi di Oktober 2019. Dan kedua, karena pada saat itu Pak Nadiem adalah salah satu pemegang saham, jadi surat kuasa itu fungsinya adalah untuk memberikan kuasa terhadap suara yang ada terhadap sahamnya Pak Nadiem," terang dia.

"Jadi segala keputusan yang bisa diambil di rapat dengan pemegang saham, itu diberikan kepada saya sendiri dan Bapak Kevin, di mana kami berdua bersama-sama bisa melakukan keputusan atas suara saham Pak Nadiem tersebut," sambung Andre.

Penasihat hukum Nadiem kemudian menanyakan apakah surat kuasa tersebut bersifat mutlak atau tetap membutuhkan konsultasi dengan Nadiem sebelum pengambilan keputusan.

"Sesuai dengan dokumen yang sudah disampaikan, itu kuasa mutlak," jawab Andre.

Andre menegaskan dirinya dan Kevin tidak memiliki kewajiban untuk berkonsultasi dengan Nadiem sebelum mengambil keputusan. Dia juga membantah pernah meminta persetujuan Nadiem dalam menentukan nilai saham investor baru.

"Meminta persetujuan tidak. Kami menggunakan surat kuasa," kata Andre.

Meski demikian, Andre mengakui masih berkomunikasi dengan Nadiem sesekali karena keduanya sebelumnya memiliki hubungan pertemanan. Menurut dia, komunikasi tersebut sebatas pembaruan umum mengenai kondisi perusahaan.

"Jadi kadang-kadang memberikan update secara besar saja mengenai apa yang terjadi dalam perusahaan. Bagaimana pun juga setiap aksi korporasi di PT GoTo, selalu masuk media juga, semua orang luas tahu pada ada kebiasaan. Tapi kalau atas meminta pemberian keputusan, tidak," terang Andre.

Andre juga membantah Nadiem pernah melakukan intervensi terhadap kegiatan operasional harian perusahaan selama menjabat sebagai menteri.

"Tidak pernah (intervensi)," tegas Andre.