kingsheadwye.com

Golkar: Kasus Fahd Arafiq jadi catatan dan koreksi pembinaan kader

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kasus Fahd El Fouz Arafiq yang berulang kali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi partainya dalam pembinaan kader.

“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan,” kata Doli dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Doli mengatakan Golkar prihatin dan menyayangkan penangkapan ketua DPP Partai Golkar bidang hubungan ormas itu. Menurut dia, partai selalu mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan praktik pelanggaran hukum, terutama tindak pidana korupsi.

Ia menilai kasus yang kembali menjerat Fahd seharusnya menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan untuk jera, melakukan introspeksi, dan memperbaiki diri.

Golkar, Doli menjelaskan, selama ini tetap memberikan kesempatan kepada kader yang telah menjalani hukuman untuk kembali mengabdi di partai. Kebijakan itu didasarkan pada penghormatan terhadap upaya kader yang telah menjalani hukuman untuk menebus kesalahan dan memperbaiki diri.

Namun, menurut dia, kasus Fahd menunjukkan bahwa kepercayaan tersebut tidak diikuti perubahan perilaku pribadi yang bersangkutan.

Doli mengakui Fahd telah memberikan kontribusi bagi perkembangan Partai Golkar. Meski demikian, ia mengatakan tindakan Fahd sebagai pribadi tidak mencerminkan komitmen partai dalam menjaga nama baik.

“Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” ujar dia.

Ia pun menegaskan Golkar menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari komitmen partai terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Fahd Arafiq ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Ini merupakan kali ketiga Fahd menjadi tersangka rasuah.

Sebelumnya, dia pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.

Selain itu, dia juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011–2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada madrasah tsanawiah tahun 2011 di Kementerian Agama.

Baca juga: KPK akan maksimalkan pemidanaan usai Fahd Arafiq hattrick tersangka

Baca juga: Korupsi ATR/BPN, KPK tidak fokus pada latar belakang politik Fahd Arafiq

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.