kingsheadwye.com

Gubernur Koster minta kebutuhan anak di panti asuhan dibiayai APBD secara penuh - ANTARA News Bali

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti asuhan dipenuhi melalui APBD sehingga tidak lagi dibebankan kepada yayasan pengelola panti.

“Kebutuhan hariannya terpenuhi dengan layak. Makannya, minumnya, segala macam, pakaiannya, kesehatannya, pendidikannya, jangan sampai ada yang tertinggal,” kata Koster saat menghadiri acara Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Terlantar di Gedung Nari Graha Provinsi Bali, Denpasar, Jumat.

Koster mengatakan pemenuhan kebutuhan anak-anak di panti asuhan merupakan tanggung jawab negara sehingga pemerintah daerah perlu mengambil peran secara penuh.

“Ini sebenarnya tanggung jawab negara, harus dialokasikan melalui APBD penuh. Jadi mohon maaf, kami terlambat ngurus ini,” ujarnya.

Menurut Koster, pemerintah tidak seharusnya membebankan kebutuhan anak-anak tersebut kepada yayasan yang selama ini telah membantu menangani anak terlantar.

“Jadi jangan lagi yayasan panti segala macam yang sudah berbuat mulia mengatasi ini dibebankan lagi nyari uang ke sana kemari, jangan,” tegasnya.

Ia meminta kebutuhan anak-anak yang berada di panti dihitung secara menyeluruh untuk kemudian dikoordinasikan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi hitung yang ada di panti ini berapa kebutuhannya dalam satu tahun, kita kolaborasi dengan Kabupaten/Kota, ambil tanggung jawab ini sebagai penyelenggara negara,” kata Koster.

Ia juga menyebut terdapat 86 panti asuhan di Bali, terdiri atas satu panti milik Pemerintah Provinsi Bali dan 85 panti yang dikelola pemerintah kabupaten maupun pihak swasta. Jumlah anak yang ditangani panti tersebut mencapai lebih dari 2.600 orang.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Koster meminta pemerintah mempercepat pendataan anak terlantar dengan melibatkan pemerintah desa dan desa adat.

Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten/kota melakukan pendataan secara menyeluruh agar tidak ada anak terlantar yang luput dari perhatian pemerintah.

“Supaya terjangkau semua, jangan sampai tercecer lagi. Dan setelah itu kita buatkan database-nya supaya ada sistem nama anak, di mana, dan seterusnya itu bisa kita tangani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Koster mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan bersamaan dengan percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi anak terlantar, seperti akta kelahiran, nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA).

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan berkolaborasi dalam penanganan anak terlantar.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.