kingsheadwye.com

Gus Rozin Hadirkan Pendekatan Baru Perkuat Ekonomi Umat

“Indonesia memiliki lebih dari 220 juta penduduk muslim, sekitar 140 juta di antaranya berupa petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Oleh karena itu, strategi ekonomi syariah harus menyentuh akar ekonomi rakyat agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar KH Abdul Ghaffar Rozin dalam sebuah sesi diskusi di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: BSI Genjot Pembiayaan ke UMKM Modest Fashion

Abdul Ghaffar Rozin yang biasa disapa Gus Rozin itu menyoroti persoalan peran keseharian terkait dengan konsep ekonomi syariah benar-benar terhubung dengan persoalan sehari-hari masyarakat.

Dia mengingatkan bahwa meskipun tingkat awareness terhadap ekonomi syariah relatif tinggi, tantangan utama adalah mengubah pengetahuan dan niat menjadi keputusan menggunakan produk keuangan syariah.

Kebiasaan panjang dalam iklim perbankan konvensional membuat masyarakat sering membandingkan produk syariah dengan produk konvensional berdasarkan “equivalent” persen, padahal sistem syariah menggunakan struktur margin atau nisbah.

“Perlu ada upaya edukasi yang lebih intensif mengenai karakter keuangan sehari-hari dan keunggulan struktur pembiayaan syariah, termasuk kepastian kontrak dan margin yang tidak bergerak semaunya ketika kondisi ekonomi berubah,” katanya.

Pesantren Sebagai Ekosistem Ekonomi Strategis

Gus Rozin menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan. Sebagai tempat tinggal santri 24 jam, pesantren membentuk ekosistem ekonomi yang besar: kebutuhan makan, energi, buku, layanan digital, hingga rantai pasokan lokal.

Aktivitas ini melibatkan masyarakat sekitar serta jaringan alumni yang kuat, aset ekonomi penting bagi pengembangan ekonomi syariah di tingkat lokal.

“Pesantren memiliki basis komunitas, aktivitas ekonomi, dan khazanah ilmu fikih yang membahas muamalah. Ketiga unsur itu bisa menjadi fondasi kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman prakarsa sejak sekitar 2005, KH Abdul Ghaffar bersama pesantren merintis pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk menjawab keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM di sekitar pesantren.

Berawal dari modal pesantren yang disalurkan kepada kelompok usaha dan dikembalikan secara bergilir, inisiatif itu berkembang hingga mendukung ratusan kelompok masyarakat.

Ketika kebutuhan modal semakin besar, pesantren mendirikan lembaga keuangan syariah agar pembiayaan menjadi lebih sistematis dan berkelanjutan.

Hasilnya, BPRS yang dirintis tersebut tumbuh pesat dan berhasil masuk peringkat tujuh besar BPRS di Jawa Tengah. Lembaga ini kini membuka layanan untuk masyarakat luas, namun tetap mempertahankan fokus utama pada pelaku UMKM, komunitas pesantren, dan para alumni.

“Pengalaman ini membuktikan bahwa pesantren mampu membangun infrastruktur keuangan syariah yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar teori,” kata Gus Rozin.

Salah satu kandidat Ketua Umum PBNU itu ingin menjadikan pengalaman penguatan ekonomi pesantren yang dijalankan, agar dapat diimplementasikan secara lebih luas guna memperkuat ekonomi dan kesejahteraan umat.

Beberapa aspek yang akan dijalankan, di antaranya pertama, memperluas jaringan BPR Syariah dan lembaga keuangan rakyat berbasis syariah agar lebih dekat dengan nelayan, UMKM, dan komunitas pesantren.

Kedua, mengintensifkan edukasi praktis yang membantu masyarakat membandingkan dan memahami produk syariah tanpa distorsi konversi yang membingungkan.

Ketiga, mendorong pemerintah daerah mengkaji kebijakan yang membatasi ruang gerak UMKM, serta menciptakan regulasi yang memberi ruang bagi pengembangan kapasitas UMKM syariah.

Keempat, mengakui dan menguatkan pesantren sebagai subjek ekonomi: pusat produksi, pasar, dan sumber pengetahuan ekonomi syariah melalui penguatan jejaring alumni dan integrasi lembaga keuangan.

Gus Rozin optimistis bahwa penguatan ekosistem ekonomi syariah yang berfokus pada akar ekonomi rakyat akan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

“UMKM bukan hanya target pasar; mereka harus menjadi subjek pertumbuhan dan subjek ketahanan ekonomi. Dengan pesantren dan BPR Syariah sebagai agen perubahan, ekonomi syariah dapat menjangkau dan memberdayakan umat secara nyata,” tuturnya.