kingsheadwye.com

Hoaks! Yusril sebut hukuman mati koruptor akan membuat banyak pejabat meninggal

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Unggahan tersebut menarasikan seolah-olah Yusril mengatakan bahwa jika hukuman mati bagi koruptor disahkan, akan banyak pejabat yang meninggal dan tidak ada yang mengurus negara.

Berikut pernyataan Yusril dalam unggahan tersebut:

“Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yg akan mengurus negeri ini”

Namun, benarkah Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pernyataan tersebut?

Unggahan yang menarasikan Yusril sebut hukuman mati koruptor akan membuat banyak pejabat meninggal. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar dan merupakan suntingan dari unggahan asli. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan Yusril yang menyebutkan bahwa pengesahan hukuman mati bagi koruptor akan menyebabkan banyak pejabat meninggal dan tidak ada yang mengurus negara.

Unggahan tersebut diketahui menggunakan foto yang serupa dengan unggahan Instagram berjudul “Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati Koruptor, Yusril: Itu di Luar Kewenangan Pemerintah”.

Dalam unggahan tersebut, Yusril memberikan tanggapan mengenai tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi yang disampaikan massa aksi di depan Gedung DPR RI. Unggahan Instagram terkait

Yusril menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pidana mati telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional.

Menurutnya, jaksa dapat mengajukan tuntutan pidana mati berdasarkan perkara yang ditangani, tetapi keputusan mengenai hukuman sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengintervensi berat-ringannya hukuman terhadap terdakwa dalam perkara korupsi.

Ia menyatakan bahwa putusan pengadilan harus dihormati, baik berupa hukuman mati maupun hukuman penjara seumur hidup.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Yusril mengatakan bahwa hukuman mati bagi koruptor akan membuat banyak pejabat meninggal dan menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan mengurus negara merupakan informasi yang keliru.

Pernyataan tersebut tidak ditemukan dalam pernyataan asli Yusril dan diduga merupakan hasil penyuntingan atau perubahan narasi pada unggahan.

Klaim: Yusril nyatakan banyak pejabat akan mati jika hukuman mati koruptor disahkan

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.