kingsheadwye.com

HUT RI ke-81, 87 warga binaan Lapas Gunungtua terima remisi - ANTARA News Sumatera Utara

Padang Lawas Utara (ANTARA) - Sebanyak 87 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Basri Harahap usai upacara peringatan HUT RI di halaman Lapas Kelas III Gunungtua, Senin (17/8).

Kepala Lapas Kelas III Gunungtua mengatakan remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari 87 penerima, sebanyak 33 orang mendapat remisi satu bulan, 16 orang dua bulan, 27 orang tiga bulan, sembilan orang empat bulan dan dua orang memperoleh remisi lima bulan.

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Basri Harahap membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang mengangkat tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Menurut Menteri, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik sekaligus bagian dari proses reintegrasi sosial.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Basri mengingatkan para penerima remisi agar menjadikan pengurangan masa pidana sebagai momentum memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada Saudara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.