IHSG Dibuka Trading Halt 8,01% Imbas MSCI, Kapitalisasi Pasar Menguap Rp 760 T - Bursa Katadata.co.id
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka trading halt atau diberhentikan sementara perdagangan saham pagi ini usai anjlok 8,01% ke level 5.393 pada akhir pekan ini, Jumat (16/10).
Anjloknya saham pagi ini imbas MSCI berencana untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Pada pukul 09:00 WIB, nilai yang ditransaksikan sebesar Rp 922,33 juta dengan volume 5,36 juta dan frekuensinya hanya 105,72 ribu. Tak hanya itu, kapitalisasi pun anjlok hingga Rp 9.538 triliun. Apabila menilik perdagangan kemarin, Kamis (15/10), kapitalisasi pasar IHSG sebesar Rp 10.298 triliun. Alhasil market capnya sudah menguap Rp 760 triliun.
Dari sebelas sektor yang ada di BEI, seluruhnya berada di zona merah. Saham yang paling terpuruk yakni infrastruktur yang babak belur hingga 11,57%. Saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) pun anjlok hingga 14,80% ke Rp 1.900.
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rencana penurunan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya. Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).
Jeffrey menyatakan, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
Menurut dia, hal tersebut mencerminkan komitmen otoritas dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.
BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Dengan demikian, pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final mengenai perubahan status pasar saham Indonesia.
Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi atas usulan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran investor mengenai kelayakan investasi (investability) dan tata kelola pasar saham Indonesia. MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. MSCI menjadwalkan keputusan final atas usulan reklasifikasi tersebut paling lambat pada 30 Juni 2027. Lembaga itu juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.