Irjen Ruddi Setiawan Bongkar Motif Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Ternyata karena Uang
Rabu, 22 Juli 2026 - 02:00 WIB
Banda Aceh, VIVA - Motif perampokan toko emas yang diduga dilakukan oknum polisi di Kabupaten Aceh Selatan, dipastikan karena faktor ekonomi. Hal itu diungkap Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ruddi Setiawan.
Baca Juga
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pelaku merampok toko emas karena ekonomi atau keuangan. Penyidik masih terus mendalami motif perampokan tersebut," ujar dia, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap oknum polisi diduga merampok di sebuah toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.
Baca Juga
Yang bersangkutan berinisial MZ. Pelaku dicokok kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya. MZ diduga merampok toko emas menggunakan senjata api pada Sabtu, 18 Juli 2026, pagi.
Irjen Ruddi mengungkap, kasus perampokan toko emas tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, dan kini penyidikan masih bekerja mendalami kasus tersebut.
Baca Juga
"Saya selaku Kapolda Aceh menyampaikan permohonan maaf karena ada oknum anggota Polri di Polres Aceh Selatan atas dugaan perampokan toko emas. Oknum anggota tersebut sedang proses penyidikan serta segera disidangkan kode etik," kata Ruddi Setiawan.
Untuk diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto mengatakan terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
"Saat ini MZ menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih Polda Aceh," ucap Joko.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dirinya mengatakan Kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," kata Joko. (Ant)
Begal Makin Meresahkan, Polda Jabar Izinkan Warga Melakukan Perlawanan
Masyarakat disebut boleh melakukan pembelaan diri secara terukur saat menghadapi pelaku begal. Sementara itu, polisi terus perkuat patroli guna mencegah kejahatan jalanan
VIVA.co.id
22 Juli 2026