Isu Larangan Hijab Peserta Magang HUB di Solo Safari Jadi Sorotan
Jakarta, CNN Indonesia --
Dugaan aturan yang melarang karyawati maupun peserta magang mengenakan hijab di Solo Safari memicu polemik publik menyusul adanya aduan dari seorang pelamar program Magang HUB Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah mengikuti seleksi Magang HUB di Solo Safari. Warga tersebut mengaku diberi tahu saat proses wawancara bahwa karyawati di sana tidak diperkenankan berhijab.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang mendaftar Magang HUB Kemnaker. Saat proses wawancara, pihak manajemen Taman Safari (Solo Safari) menyampaikan bahwa mereka tidak memperkenankan karyawatinya mengenakan hijab," ungkap Sugeng saat ditemui detikJateng di kawasan Solo Safari, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons aduan tersebut, Sugeng langsung mengklarifikasi ke pihak manajemen dan yayasan TSTC (Taman Satwa Taru Jurug). Menurut Sugeng, dalam koordinasi awal, pihak HRD sempat membenarkan bahwa secara manajemen tidak ada karyawati yang mengenakan hijab, yang ia artikan sebagai bentuk pelarangan.
Sugeng mengecam keras dugaan pelarangan tersebut karena dinilai melanggar hak konstitusional warga negara, khususnya Pasal 28 dan 29 UUD 1945, serta Undang-Undang Cipta Kerja yang menjamin hak masyarakat mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
"Sangat diskriminatif dan oleh karenanya kami harus teriak kencang. Ini tidak boleh terjadi di NKRI kita," tegas Sugeng.
Manajemen Solo Safari Membantah dan Minta Maaf
General Manager Solo Safari, Miyana, sementara itu membantah keras adanya kebijakan yang melarang penggunaan hijab di tempatnya. Ia menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi antara tim rekrutmen dan calon peserta magang.
"Kami tegaskan, di Solo Safari tidak memiliki ketentuan yang melarang karyawan menggunakan atribut keagamaan, termasuk hijab. Kami mohon maaf apabila ada penyampaian yang kurang tepat saat proses komunikasi dengan calon peserta magang," jelas Miyana.
Miyana memastikan bahwa di dalam peraturan perusahaan tidak ada pasal spesifik yang melarang penggunaan atribut keagamaan. Pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan internal guna memastikan tidak ada perbedaan antara kebijakan resmi perusahaan dengan eksekusi di lapangan.
Sebagai bentuk penyelesaian, departemen HRD Solo Safari akan segera menghubungi calon peserta magang tersebut untuk meluruskan persoalan. Miyana menambahkan, Solo Safari telah rutin bermitra dengan Kemnaker dan tidak pernah memiliki catatan diskriminasi.
"Ini mungkin murni komunikasi yang tidak pas atau miskomunikasi. Program Magang HUB ini sudah masuk batch ke-4, dan di kesempatan sebelumnya kami tidak pernah menemui isu (pelarangan hijab) seperti yang dibicarakan hari ini," pungkasnya.
Selengkapnya di sini.
(gil)