kingsheadwye.com

Jangan abaikan masyarakat - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Kualitas pelayanan publik bisa dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat atau biasa diukur dari Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam mendapatkan pelayanan publik

Penyelenggaraan Pelayanan Publik telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Tentunya dalam regulasi tersebut telah mengatur berbagai hak dan kewajiban baik kepada pemberi layanan maupun penerima layanan termasuk dalam hal Mal Administrasi. Salah satu bentuk Mal Administrasi adalah mengabaikan atau menunda-nunda pelayanan.

Menyikapi berbagai dinamika yang terjadi saat ini terkait perubahan desil yang tiba-tiba di masyarakat memang telah menyebabkan gejolak. Wajar saja hal tersebut menjadi keresahan masyarakat terutama bagi mereka yang selama ini sebagai penerima manfaat dalam mendapat bantuan sosial maupun Program Bantuan Iuran (PBI). 

Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI yang selama ini telah dilaksanakan seperti BPNT atau Bansos Sembako, BLTS, Bantuan Pangan Pemerintah dari Badan Pangan Nasional untuk membantu ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat dan Program Bantuan Iuran seperti Jaminan Kesehatan Nasional serta Program Indonesia Pintar atau KIP bagi anak anak sekolah penerima beasiswa.

Di samping itu banyak lagi bantuan-bantuan berupa subsidi seperti listrik, BBM, Gas dan lain-lain yang kesemuanya itu mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang di dalamnya ada yang disebut dengan Desil yang berperan sebagai sumber informasi. 

Gejolak dari perubahan desil yang secara tiba-tiba wajar saja membuat masyarakat merasa resah karena menyebabkan bantuan sosial menjadi exclude atau terhenti.

Terhentinya bantuan tersebut karena terjadinya perubahan desil dari yang rendah dengan rentang 1 sampai 5 menjadi 6 sampai dengan 10. Penerima manfaat seperti BPNT dan PKH adalah mereka yang berada pada desil 1 sampai dengan 4 dan penerima Program Bantuan Iuran berada pada desil 5.

Di sisi lain dari terhentinya Bansos dan PBI yang selama ini diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga ada yang disebabkan faktor lain yaitu seperti aktivitas melakukan Judi Online (Judol).

Dalam kasus Judol ini memang ada hal yang menjadi perhatian tersendiri. Karena dalam kasus-kasus yang terindikasi memiliki dua fenomena. Pertama Penerima manfaat tidak secara langsung melakukan aktivitas judi online, tetapi yang melakukannya adalah oknum lain bisa dalam keluarga sendiri dalam satu KK dan bisa jadi oknum lain di luar KK. Modus yang dilakukan adalah dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI telah memberikan kebijakan kepada penerima manfaat untuk melakukan sanggahan apabila bukan KPM yang bersangkutan melakukannya dan berhenti dari aktivitas judol dengan meengkonfimasikannya melalui saluran atau kanal Stop Judol. Tentunya Kedua Mekanisme ini dengan persyaratan yang masing-masing telah ditentukan.

Dibutuhkan pelayanan prima

Menjadi viral di masyarakat akibat terjadi perubahan desil secara tiba-tiba telah menyeruak berbagai opini publik bahkan menjadi liar di berbagai flatform media sosial. Tidak sedikit pula saling menyalahkan satu sama lain bahkan sampai kepada ucapan yang kurang pantas.

Sesungguhnya Pemerintah dengan berbagai Kementerian dan Lembaga telah melakukan upaya perumusan variable, parameter dan indikator tentang pemeringkatan tingkat kesejahteraan sosial sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang disebut dengan Desil.

Oleh karenanya kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu bergerak dinamis dengan 41 variabel yang telah ditentukan akan mempengaruhi dan menyebabkan terjadinya perubahan desil, bisa saja dari yang rendah menjadi lebih tinggi atau sebaliknya.

Memang banyak kasus yang terjadi dan menjadi keluhan masyarakat yang tadinya berada di desil yang rendah tiba-tiba meloncat ke desil yang lebih tinggi. Sementara dari pengakuan yang mereka sampaikan bahwa fakta di lapangan tidak pula menggambarkan kondisi sebenarnya sebagaimana desil yang ditetapkan.

Sementara di lain kasus tidak sedikit pula yang protes atas kenaikan desil ini. Namun ternyata di dalam sistem tercatat ternyata telah terjadinya perubahan-perubahan variable yang menyebabkan perubahan desil tersebut yang tanpa disadari atau diketahui oleh penerima manfaat karena terindikasi judi online atau hal lain seperti adanya kredit bank, kendaraan atau adanya penambahan daya listrik.

Menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, mengharuskan kepada penyelenggara pelayanan publik dapat bersikap bijak, sabar dan dapat menyampaikan informasi yang komprehensif sehingga permasalahan masyarakat ini dapat diselesaikan tentunya dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat mengharapkan kepuasan dari layanan yang diberikan. Sehingga mereka dapat menerima dan berharap agar bantuan-bantuan yang selama ini mereka terima tiba-tiba terhenti kemudian dapat menerimanya kembali jika memang layak.

Sementara jika masyarakat telah mendapatkan informasi yang cukup ternyata memang tidak berhak lagi mendapat bantuan sosial dikarenakan kondisi sosial ekonominya sudah meningkat lebih baik, maka mereka dapat menerimanya.

Tentunya kepuasan masyarakat akan layanan tersebut tidak didapati begitu saja, tetapi lebih dari itu bagaimana para pemberi layanan dituntut untuk dapat menyajikan pelayanan yang prima.

Jika dari informasi yang beredar telah terjadi pengrusakan sebuah kantor desa akibat dari kemarahan masyarakat, maka bisa ditengarai masyarakat merasa kurang puas atau sama sekali merasa tidak puas atas layanan yang mereka dapatkan. 

Terlebih pelayanan dasar di tingkat paling bawah yaitu Pemerintah Desa yang merupakan ujung tombak penyajian data yang pada akhirnya menjadi Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah pondasi yang strategis untuk segera dibenahi.

Keluhan dan tumpahan kemarahan masyarakat akan pelayanan di tingkat Desa dan Kelurahan adalah merupakan hal yang wajar. Hal tersebut seyogyanya dapat disikapi dengan memberikan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan dan ketenangan kepada masyarakat. Bukan justru menjadi keluh kesah membuat emosional sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Amanah telah diberikan oleh masyarakat sendiri. Tentulah sebuah konsekuensi dan resiko yang harus dihadapi seyogyanya pula telah disadari dan diperhitungkan.

*) Pak Mo adalah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.