Kabupaten Morowali Utara perluas keterbukaan informasi hingga desa
Kabupaten Morowali Utara perluas keterbukaan informasi hingga desa
Rabu, 2 September 2026 17:37 WIB
Bupati Morowali Utara Delis j Hehi (kanan) dan ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Indra A Yosfidar (kiri) berdiskusi kolaborasi penguatan pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi berlangsung di Kolonodale, Rabu (2/9/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Morowali Utara)
Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berkomitmen memperluas keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Keterbukaan informasi sangat penting untuk semua pihak. Lewat keterbukaan itu bukti kehadiran pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah," kata Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi saat menerima kunjungan Komisi Informasi Sulawesi Tengah di Kolonodale, Rabu.
Delis mengatakan pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan perlu didukung keterbukaan informasi secara utuh, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan Morowali Utara meraih predikat Kabupaten Informatif selama dua tahun berturut-turut dari Komisi Informasi Sulawesi Tengah.
"Atas dasar itu kami lebih memasifkan keterbukaan informasi hingga ke pelosok desa dengan memanfaatkan pemerintah desa pada masing-masing wilayah," ujarnya.
Delis mengatakan predikat Kabupaten Informatif menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berbagai masukan dari Komisi Informasi, kata dia, menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk memperluas keterbukaan informasi hingga tingkat desa.
"Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat," kata Delis.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah Indra A. Yosfidar mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka.
Menurut Indra, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan pelayanan publik. Transparansi juga dapat memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Ia menjelaskan penerapan keterbukaan informasi hingga tingkat desa perlu disertai diskusi bersama kepala desa mengenai pengelolaan informasi dan penyelesaian sengketa informasi publik.
"Langkah ini penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai hak masyarakat memperoleh informasi, sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat muncul akibat kurangnya transparansi," katanya.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026