kingsheadwye.com

Kabut asap, Pemkab Sorong terapkan pembelajaran jarak jauh mulai besok

Untuk daerah-daerah yang sulit terakses jaringan internet, guru memberikan tugas-tugas melalui modul. Kemudian siswa mengerjakan dan nanti dikembalikan kepada guru

Aimas (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan sebagai dampak kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sorong Andreas Taa di Aimas, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/2510/2026 tentang Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut dan Asap yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026.

"Jadi sekolah bukan libur, pembelajaran tetap diberlakukan dengan metode luring dan daring," kata Andreas.

Ia menjelaskan PJJ mulai diberlakukan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Sorong mulai 8 Oktober 2026 hingga kondisi kabut dan asap dinyatakan membaik.

Baca juga: Kabut asap, Pemprov Kepri: Kebijakan BDR diserahkan ke sekolah

Menurut dia, pelaksanaan PJJ disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan, termasuk ketersediaan akses internet bagi peserta didik.

"Untuk daerah-daerah yang sulit terakses jaringan internet, guru memberikan tugas-tugas melalui modul. Kemudian siswa mengerjakan dan nanti dikembalikan kepada guru," ujarnya.

Andreas mengatakan guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktivitas di sekolah secara bergantian sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan. Mereka juga diminta menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Ia menegaskan kebijakan PJJ tidak berarti peserta didik diliburkan atau bebas melakukan aktivitas di luar rumah. "Saya berharap setiap orang tua bisa menjaga anaknya supaya tetap di rumah, tidak terdampak dengan masalah kesehatan ini," katanya.

Baca juga: Kabut asap, Pemkot Pekanbaru kembali terapkan PJJ pada 6-7 Oktober

Andreas mengimbau orang tua mengontrol aktivitas anak selama pelaksanaan PJJ agar tidak berkeliaran di luar rumah, termasuk pergi ke pasar, pusat perbelanjaan, maupun tempat umum lainnya.

Terkait masa pemberlakuan PJJ, pihaknya akan menerbitkan pemberitahuan lebih lanjut apabila kondisi kabut dan asap telah membaik dan dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kami juga berkoordinasi dengan tim teknis, seperti Dinas Kesehatan dan BMKG. Dinas Kesehatan yang lebih tahu soal itu," ujarnya.

Sementara itu, untuk peserta didik kelas XII jenjang SMA dan SMK yang sedang melaksanakan gladi bersih serta akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), kegiatan tetap dilaksanakan dengan hadir di sekolah masing-masing.

Baca juga: Asap masih pekat, Pemkab Kuansing Riau terapkan PJJ hingga Rabu

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.